Maksud dari Pancasila sebagai ideologi negara yaitu Pancasila sebagai cita-cita bangsa yang menjadi sistem kenegaraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adanya Pancasila sebagai ideologi merupakan suatu realitas yang tidak bisa terbantahkan dari perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Baik itu sejak mulai memproklamirkan kemerdekaan sampai saat sekarang .
Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Negara
Dikutip dari Modul Belajar Mandiri PPKn Calon Guru PPPK, Pancasila sebagai ideologi negara berarti sebagai keseluruhan cita-cita, pandangan, keyakinan, dan nilai-nilai bangsa Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, secara normatif Pancasila harus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hal tersebut tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi "... membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dalam mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Dikutip dari Modul Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi yang dimuat situs pusdik.mkri.id, Pancasila sebagai ideologi juga sekaligus merupakan ideologi terbuka yang meliputi:
- Nilai dasar yang bersifat hakiki
- Nilai instrumental sebagai penjabaran dari nilai dasar
- Nilai praksis yang dijabarkan dari nilai instrumental serta berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat secara dinamis.
Fungsi Ideologi bagi Negara
Secara umum, fungsi ideologi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain:
- Sarana memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual.
- Membantu manusia untuk melibatkan diri dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat.
- Menghadirkan wawasan umum tentang eksistensi manusia, masyarakat, dan berbagai institusi yang ada di lingkungan masyarakat.
- Melengkapi struktur kognitif manusia.
- Menyajikan suatu formulasi yang berupa panduan untuk mengarahkan berbagai pertimbangan serta tindakan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
- Sarana untuk mengendalikan konflik (fungsi integratif).
- Sebagai cerminan bagi individu untuk melihat dunia dan dirinya.
- Sebagai jendela agar orang lain dapat melihat dirinya.
- Kekuatan dinamis dalam kehidupan individu maupun kolektif.
- Sebagai bekal wawasan mengenai misi dan tujuan, sekaligus untuk menghasilkan komitmen untuk bertindak.
Kesimpulannya, makna dari Pancasila sebagai ideologi negara adalah cita-cita yang menjadi acuan bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.
(khq/inf)











































