Hari Raya Imlek 2024 jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024. Hari raya ini diiringi dengan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili pada satu hari sebelumnya, yakni Jumat, 9 Februari 2024.
Satu hari sebelum cuti bersama Tahun Baru Imlek 2024, terdapat tanggal merah dari libur peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 8 Februari 2024. Ini artinya, ada libur long weekend pada Februari 2024 mulai Kamis 8 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024.
Aturan hari libur di atas tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ada Berapa Tanggal Merah 2024? Cek di Sini |
Sejarah Libur Hari Raya Imlek
Hari Raya Imlek mengacu pada penanggalan lunar dari masa dinasti Han di Cina. Perayaannya bermula sekitar abad ke-5 M pada permulaan musim semi yang dinilai cocok untuk memulai tahun bagi warga petani.
Orang Cina saat itu bermigrasi untuk berdagang, membawa teknik kemaritiman, sistem moneter, sistem kongsi, teknik produksi, hingga budidaya komoditas. Kedatangan orang Cina ke Asia Tenggara, termasuk Nusantara, turut membawa budaya dan perayaan Tahun Baru Imlek ke tengah masyarakat.
Dikutip dari Ringkasan Umum Kebudayaan Masyarakat Tionghoa di Indonesia oleh Olivia S.E., M.A, peringatan Tahun Baru Imlek di ruang publik beserta perayaan budaya Tionghoa tidak diperbolehkan di zaman Orde Baru.
Perayaan Imlek baru dimulai ketika Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengeluarkan Keppres No.6/2000 tentang pencabutan Inpres No.14/1967 tentang Agama, Kepercayaan, Dan Adat Istiadat Cina. Pencabutan itu membuat warga Tionghoa dapat merayakan Imlek dan sebagainya secara terbuka.
(twu/nwy)