Kerja Sama Selatan-Selatan jadi salah satu topik dalam debat ketiga Pilpres 2024 pada Minggu (7/1/2024) kemarin. Kerja Sama Selatan-Selatan berada di bawah PBB atau United Nations Office for South-South Cooperation (UNOSSC).
Lantas, apa itu Kerja Sama Selatan-Selatan?
Pengertian Kerja Sama Selatan-Selatan
Kerja Sama Selatan-Selatan atau South-South Cooperation adalah kerja sama pembangunan sesama negara berkembang untuk membangun kemandirian kolektif yang akan memperkuat posisi negara berkembang di forum international. Demikian artinya, seperti dikutip dari artikel bertajuk "Kerja Sama Selatan-Selatan dan Manfaatnya bagi Indonesia" oleh Adirini Pujayanti dalam jurnal Politica.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan dalam artikel jurnal tersebut, bantuan ekonomi negara-negara maju untuk negara berkembang cenderung mengalami kejenuhan atau aid fatigue. Fenomena ini diakibatkan berakhirnya Perang Dingin dan bipolar sistem, redistribusi kekuatan ekonomi di antara negara maju, kesulitan balance of payment, dan ketidaksetujuan domestik.
Hal itu menjadikan bantuan luar negeri tak lagi jadi prioritas utama untuk negara maju. Hal ini merujuk ke kelambatan bertindak dari negara maju atau badan donor lainnya dalam menanggapi kesulitan negara berkembang.
Maka, melalui Kerja Sama Selatan-Selatan, para negara berkembang diharap mampu saling bantu dan mengurangi ketergantungan kepada negara maju dalam mengejar ketertinggalan.
Tujuan Kerja Sama Selatan-Selatan
Tujuan Kerja Sama Selatan-Selatan (UNOSSC/UNDP) tertuang melalui Rencana Aksi Buenos Aires (BAPA) untuk Mempromosikan dan Melaksanakan Kerja Sama Teknis antar Negara Berkembang yang disahkan oleh Majelis Umum 1978 (resolusi 33/134). Inilah tujuan Kerja Sama Selatan-Selatan, seperti dikutip dari arsip detikNews:
- Menumbuhkan kemandirian negara-negara berkembang dengan peningkatan kapasitas kreatif mereka untuk menemukan solusi atas permasalahan pembangunan sesuai dengan aspirasi, nilai-nilai, dan kebutuhan spesifik mereka.
- Mempromosikan dan memperkuat kemandirian kolektif di antara negara-negara berkembang melalui pertukaran pengalaman, pengumpulan, pembagian, serta penggunaan sumber daya teknis dan sumber daya lainnya, juga pengembangan kapasitas mereka yang saling melengkapi.
- Memperkuat kapasitas negara-negara berkembang untuk mengidentifikasi dan menganalisis isu-isu pembangunan utama mereka serta merumuskan strategi yang dibutuhkan untuk mengatasinya.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas kerja sama pembangunan internasional dengan pengumpulan kapasitas untuk meningkatkan efektivitas sumber daya yang dicurahkan untuk kerja sama tersebut.
- Menghasilkan dan memperkuat kapasitas teknologi di negara-negara berkembang untuk meningkatkan efektivitas penggunaan kapasitas tersebut serta kapasitas negara-negara berkembang dalam menyerap juga mengadaptasi teknologi dan keterampilan guna memenuhi kebutuhan pembangunan spesifik mereka.
- Meningkatkan komunikasi antarnegara berkembang yang mengarah ke kesadaran yang lebih besar terhadap permasalahan bersama dan akses lebih luas atas pengetahuan dan pengalaman yang tersedia, juga penciptaan pengetahuan baru dalam mengatasi masalah pembangunan.
- Mengenali serta menanggapi masalah-masalah dan kebutuhan yang dihadapi negara-negara kurang berkembang yang tak memiliki daratan, negara-negara berkembang yang berupa pulau-pulau kecil, juga negara-negara yang terdampak paling parah seperti bencana alam dan krisis-krisis lainnya.
- Memungkinkan negara-negara berkembang mencapai tingkat partisipasi lebih besar dalam kegiatan ekonomi internasional serta memperluas kerja sama internasional untuk pembangunan.
Itulah arti dari Kerja Sama Selatan-Selatan serta tujuannya.
(nah/twu)