Contoh Hukum Subjektif dan Objektif Beserta Penjelasannya

ADVERTISEMENT

Contoh Hukum Subjektif dan Objektif Beserta Penjelasannya

Azkia Nurfajrina - detikEdu
Rabu, 03 Jan 2024 19:15 WIB
Ilustrasi Hukum
Foto: detikcom/Ari Saputra
Jakarta -

Hukum merupakan kumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan. Hukum ada untuk mengatur dan menjamin ketertiban bagi masyarakat.

Mengutip e-modul Pengertian Sistem Hukum Indonesia oleh Nandang Alamsah Deliarnoor, hukum berfungsi sebagai kaidah atau norma masyarakat yang mana menjadi patokan bagi perilaku yang dianggap pantas atau tidak.

Kepentingan tiap-tiap orang dalam suatu masyarakat mampu bertumbukan jika tidak dikendalikan oleh kaidah. Karena itulah kaidah hukum lahir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum memiliki sifat mengikat dan memaksa. Jika seseorang melanggar suatu peraturan maka ia bisa terkena sanksi sebagaimana kaidah hukum yang telah ditetapkan.

Cakupan hukum begitu luas, tidak hanya berlaku bagi orang tertentu tapi juga khalayak umum. Oleh sebab ini, penggolongan hukum terbagi berdasarkan wujudnya menjadi subjektif dan objektif. Apa itu?

ADVERTISEMENT

Pengertian Hukum Objektif

Hukum objektif adalah hukum dalam sebuah negara yang berlaku umum dan tidak hanya mengenai orang atau golongan tertentu. Hukum ini berisi peraturan yang mengatur hubungan antara sesama manusia dalam masyarakat agar dapat tercipta keadilan yang merata.

Hukum objektif berlaku bagi seluruh masyarakat baik pejabat sampai warga biasa. Sehingga jika hukum ini tidak dipatuhi oleh siapa saja, maka mereka yang melanggar dapat dikenakan sanksi.

Hukum objektif dikenal juga sebagai hukum (law) pada umumnya.

Contoh Hukum Objektif

Adapun contoh hukum objektif, yaitu:

- Hukum Perdata

Hukum perdata merupakan hukum yang mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara dalam kehidupan sehari-harinya. Seperti hukum yang mengatur tentang perkawinan, harta benda, dan warisan.

- Hukum Pidana

Hukum pidana mengatur tentang pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum. Hukum ini melarang perbuatan yang mengancam kepentingan bersama. Apabila ada yang melanggar hukum ini maka dapat dikenakan sanksi. Yang termasuk hukum pidana antara lain kasus pencurian, pembunuhan, hingga korupsi.

Pengertian Hukum Subjektif

Hukum subjektif adalah hukum yang muncul dari hukum objektif. Hukum ini berlaku terhadap orang tertentu saja.

Jadi, hukum subjektif merupakan peraturan hukum yang berkaitan dengan orang atau golongan tertentu sehingga menjadi hak dan kewajibannya. Karena itu, hukum subjektif disebut pula sebagai hak (rights).

Contoh Hukum Subjektif

Sementara contoh hukum subjektif, yakni:

- Hak Asasi Manusia (HAM)

HAM merupakan hak dasar yang melekat pada diri tiap-tiap orang. Hak ini bersifat universal dan langgeng, karenanya harus dilindungi dan diperjuangkan. Yang tergolong HAM, seperti hak untuk hidup, hak memperoleh keadilan, sampai hak atas kesejahteraan dan rasa aman.

Itu dia contoh hukum subjektif dan hukum objektif. Jadi, detikers sudah paham tentang keduanya, bukan?




(fds/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads