Arti Donatur, Hak, dan Perbedaannya dengan Donasi

ADVERTISEMENT

Arti Donatur, Hak, dan Perbedaannya dengan Donasi

Elmy Tasya Khairally - detikEdu
Rabu, 03 Jan 2024 15:45 WIB
Volunteer holding a donation box with food, awareness and charity concept
Foto: Ilustrasi donasi makanan. (Getty Images/iStockphoto/elenabs)
Jakarta -

Dalam pemberian sumbangan, terdapat istilah donatur dan juga donasi. Kedua istilah ini memiliki makna yang berbeda namun saling berkaitan.

Apa makna donatur? Apa saja hak-hak donatur yang harus dipenuhi oleh lembaga donasi? Apa pula pengertian dari donasi? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apa Itu Donatur?

Menurut Santoso Brotodiharjo dalam repository Universitas Dinamika, donatur adalah orang yang memberikan sumbangan berupa uang kepada suatu perkumpulan atau disebut dengan penyumbang tetap dan penderma tetap. Pada dasarnya, donatur merupakan pihak yang berkaitan dengan pemberian sumbangan untuk kepentingan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hak Donatur yang Harus Dipenuhi Lembaga Donasi

Menurut aturan internasional, donatur yang memberikan sumbangan untuk korban bencana dan lain sebagainya mempunyai sejumlah hak yang harus dipenuhi lembaga donasi. Berikut di antaranya mengutip laman Indonesia baik:

  1. Mengetahui visi, misi dan kemampuan organisasi dalam menggunakan sumbangan
  2. Mengetahui dewan pengurus organisasi
  3. Menerima laporan keuangan secara transparan
  4. Mendapat kepastian bahwa sumbangan dibelanjakan untuk hal-hal yang telah disepakati bersama
  5. Mendapat kepastian bahwa sumbangan dikelola secara benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku
  6. Mengetahui apakah pihak yang meminta sumbangan merupakan staf organisasi atau sukarelawan.
  7. Mendapat keleluasaan untuk bertanya dan menerima jawaban secara cepat, tepat dan jujur
  8. Meminta agar namanya tidak diumumkan secara terbuka dan mendapat pengakuan atau penghargaan layak.

Pengertian Donasi

Menurut KBBI, donasi adalah sumbangan atau pemberian hadiah berupa uang yang dilakukan penderma kepala badan atau organisasi. Mengutip Etd UMY, dari pengertian itu, dapat diartikan bahwa donasi adalah uang yang diberikan kepada lembaga donasi untuk kepentingan yang terdapat dalam lembaga tersebut.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, menurut Dewantry (2015) dalam buku Pengoptimalan Pendidikan dan Perekonomian Pada Masa Pandemi oleh Noor Amaliah dkk, donasi adalah suatu pemberian yang bersifat sukarela, tanpa adanya imbalan yang bersifat keuntungan. Pemberian donasi sendiri bisa berupa makanan, pakaian, mainan hingga uang.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa donatur adalah orang yang memberikan apa yang dimilikinya secara tetap kepada orang lain, sementara donasi adalah barang yang diberikan. Itulah pengertian dari donatur dan perbedaannya dengan donasi. Sekarang kamu sudah lebih paham bukan?




(elk/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads