Hari Pencegahan Genosida Internasional 9 Desember, Begini Sejarahnya

ADVERTISEMENT

Hari Pencegahan Genosida Internasional 9 Desember, Begini Sejarahnya

Nimas Ayu Rosari - detikEdu
Jumat, 08 Des 2023 12:00 WIB
Supporters of Palestinian rights, calling for a ceasefire and end to the siege in Gaza, stand outside the constituent office of Canadas Deputy Prime Minister and Finance Minister Chrystia Freeland in Toronto, Ontario, Canada October 30, 2023.Β REUTERS/Arlyn McAdorey
Foto: REUTERS/Arlyn McAdorey
Jakarta -

Tahukah kamu tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Pencegahan Genosida Internasional? Genosida menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu bentuk pembunuhan besar-besaran secara berencana. Dengan definisi tersebut, genosida termasuk dalam tindakan kejahatan.

Hari Pencegahan Genosida Internasional ini ditujukan sebagai ajang pencegahan terjadinya genosida di seluruh dunia. Peringatan ini akan jatuh pada hari Sabtu, 9 Desember 2023 dengan mengusung sebuah tema. Lantas seperti apa peringatan Hari Pencegahan Genosida Internasional tersebut?

Sejarah Hari Pencegahan Genosida Internasional

Hari Pencegahan Genosida Internasional disebut juga dengan International Day of Commemoration and Dignity of the Victims of the Crime of Genocide and of the Prevention of this Crime (Hari Internasional Peringatan dan Martabat Para Korban Kejahatan Genosida dan Pencegahan Kejahatan Ini).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari situs United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hari Pencegahan Genosida Internasional ini menandai adanya konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 9 Desember 1948. Sejak tanggal 29 September 2015, melalui resolusi Majelis Umum A/RES/69/323, hari itu ditetapkan menjadi Hari Internasional Peringatan dan Martabat Korban Kejahatan Genosida dan Pencegahan Kejahatan.

Hari Pencegahan Genosida Internasional diperingati setiap tanggal 9 Desember yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan Konvensi Genosida dan perannya dalam melawan serta mencegah kejahatan genosida. Peringatan ini juga dikenal sebagai Konvensi Genosida yang terjadi pada tanggal 9 Desember 1948.

ADVERTISEMENT

Konvensi Genosida adalah instrumen hukum internasional yang pertama kalinya dalam sejarah telah mengkodifikasikan genosida sebagai bentuk kejahatan, sebagaimana dilansir dari situs National Day. Hingga kini Hari Pencegahan Genosida Internasional tetap diperingati dan tahun ini menjadi peringatannya yang ke-75 tahun.

Tentang Genosida

Istilah "genosida" pertama kali digunakan oleh Raphael Lemkin dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe, yang diterbitkan pada akhir tahun 1944. Meskipun kata tersebut muncul dalam sejarah penyusunan Piagam Pengadilan Militer Internasional, teks terakhir dari instrumen tersebut menggunakan istilah "genosida".

Istilah serupa "kejahatan terhadap kemanusiaan" untuk menangani penganiayaan dan pemusnahan fisik terhadap kelompok minoritas, etnis, ras, dan agama. Jaksa juga kadang-kadang menggunakan istilah tersebut dalam pengajuan mereka ke Pengadilan Nuremberg, namun "genosida" tidak muncul dalam putusan akhir, yang dikeluarkan pada tanggal 30 September - 1 Oktober 1946.

Dalam Konvensi Genosida Pasal 2 dalam situs UN, genosida didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan sebagian atau keseluruhan kelompok nasional, etnis, ras, atau agama dengan beberapa tindakan, seperti:

  • Membunuh anggota kelompok
  • Menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius pada anggota kelompok
  • Dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan kelompok yang menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian
  • Memaksakan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok
  • Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok satu ke kelompok lain

Dalam konvensi tersebut menegaskan bahwa genosida, baik yang dilakukan saat damai atau perang adalah kejahatan di bawah hukum internasional yang dilakukan oleh para pihak konvensi menurut Pasal 1. Dalam hal ini negara bertindak sebagai penanggung jawab utama untuk mencegah dan menghentikan genosida.

Peringatan Hari Pencegahan Genosida Internasional

Dilansir dari laman UN, acara peringatan Hari Pencegahan Genosida Internasional tahun 2023 mengusung tema "A Living Force in World Society: The Legacy of the 1948 Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide" atau "Kekuatan Hidup dalam Masyarakat Dunia: Warisan Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida".

Tema tersebut menjadi cara untuk menyoroti beberapa pencapaian yang sudah didapatkan dari konvensi dengan menampilkan warisannya. Peringatan ini juga merefleksikan tantangan yang tersisa, dikarenakan genosida masih menjadi ancaman dunia saat ini.

Dalam rangka peringatannya, PBB mengadakan acara tingkat tinggi di Markas Besar di New York pada 8 Desember 2023 pukul 11.00am - 1.00 pm EST. Acara ini akan disiarkan secara langsung di UNTV dan terbuka untuk seluruh negara anggota, staf PBB, masyarakat, media, dan publik.

Demikian informasi terkini mengenai Hari Pencegahan Genosida Internasional 9 Desember.




(nwk/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads