Ikrar Guru Indonesia, Janji Para Guru untuk Mencerdaskan Bangsa

ADVERTISEMENT

Ikrar Guru Indonesia, Janji Para Guru untuk Mencerdaskan Bangsa

Nimas Ayu Rosari - detikEdu
Sabtu, 25 Nov 2023 05:00 WIB
Seorang siswa memeluk gurunya usai mengikuti festival gelar karya pelajar dan perayaan Hari Guru di Aula Sekolah Mataram, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/11/2023). Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) yang diikuti puluhan siswa tersebut bertujuan untuk mengenalkan lebih dekat profesi sosok pendidik / guru sehingga siswa diharapkan dapat meneladani sifat-sifat kebaikan dan ilmu yang telah diajarkan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Jakarta -

Hari ini adalah Hari Guru Nasional 2023. Setiap guru yang ada di Indonesia memiliki janji yang dijadikan sebagai pedoman dalam mengembang profesinya sebagai guru. Janji para guru tersebut dikenal sebagai Ikrar Guru Indonesia yang berisikan lima butir ikrar.

Ikrar Guru Indonesia adalah bentuk tekad guru yang ditetapkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Untuk mengetahui isi dari ikrar tersebut, simak informasi berikut sampai akhir.

Isi Teks Ikrar Guru Indonesia

Ikrar Guru Indonesia merupakan janji yang harus dipegang teguh oleh para guru di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya sebagai guru, Ikrar Guru Indonesia ini dijadikan sebagai bentuk kebulatan tekad para guru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari buku Membangun Paradigma Baru Kinerja Guru oleh Darmadi terbitan Guepedia, pada tanggal 3 sampai 8 Juli 1989, PGRI melaksanakan kongres PGRI XVI di Jakarta. Tujuan diadakannya kongres tersebut adalah untuk menetapkan Ikrar Guru Indonesia, yang berisi sebagai berikut:

1. Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

ADVERTISEMENT

2. Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang Undang Dasar 1945.

3. Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

4. Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.

5. Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta kemanusiaan.

Sejarah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

Adanya Ikrar Guru Indonesia memiliki hubungan erat dengan terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Melalui PGRI, para guru di Indonesia dihimpun menjadi satu dalam mengabdikan diri sebagai guru dengan berpedoman pada ikrarnya.

Dilansir dari situs resmi PGRI, perjuangan para guru di Indonesia telah tumbuh sejak masa kolonial Belanda. Pada tahun 1912, organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

PGHB terdiri dari beberapa guru dengan latar pendidikan yang berbeda-beda sehingga menyulitkan mereka dalam memperjuangkan nasib dengan pangkat dan status sosial yang berbeda satu sama lain. Hal ini ditambah pula dengan munculnya beberapa organisasi guru lainnya.

Kemudian pada tahun 1932 nama (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Namun pada zaman Jepang, PGI terpaksa tidak dapat melakukan aktivitas karena banyak sekolah yang ditutup.

Pada tanggal 24-25 November 1945, Kongres Guru Indonesia pertama kali diselenggarakan di Surakarta. Melalui kongres inilah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ini terbentuk. Dalam hal ini PGRI memiliki tiga tujuan yang digunakan untuk mengisi kemerdekaan Indonesia, antara lain:

1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.

2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.

3. membela hak dan nasib buruh umumnya, khususnya pada guru.

Semenjak berdirinya PGRI tersebut, telah diselenggarakan beberapa kongres dengan menetapkan berbagai hal untuk kepentingan para guru. Salah satunya Kongres PGRI XVI yang diselenggarakan pada tahun 1989 untuk menetapkan Ikrar Guru Indonesia.

Kemudian sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan hari lahir PGRI pada 25 November sebagai Hari Guru Nasional.

Demikian informasi mengenai isi teks Ikrar Guru Indonesia beserta sejarah berdirinya PGRI. Kini detikers tahu kan betapa besarnya semangat para guru dalam berjuang demi Indonesia. Selamat Hari Guru Nasional!




(nwk/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads