Arti Dokter Residen, Spesialisisasi, hingga Tugas yang Dilakukannya

ADVERTISEMENT

Arti Dokter Residen, Spesialisisasi, hingga Tugas yang Dilakukannya

Kholida Qothrunnada - detikEdu
Selasa, 21 Nov 2023 18:15 WIB
At the hospital, the mid adult female doctor gives her young adult female patient the good news from her medical tests.
Foto: Getty Images/SDI Productions
Jakarta -

Dokter residen adalah lulusan kedokteran yang sedang bekerja di rumah sakit atau kantor dokter untuk melanjutkan pendidikan atau praktik di bidang kedokteran khusus (spesialis).

Simak penjelasan pengertian dokter residen, berapa lama menjadi dokter residen, apa saja tugasnya, hingga bedanya dengan konsulen berikut ini.

Arti Dokter Residen

Dilansir dari laman repository Universitas Gadjah Mada (UGM), dokter residen merupakan dokter umum yang sedang menjadi peserta didik dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, dikutip dari laman WebMD yang telah ditinjau secara medis oleh Gabriela Pichardo, MD, dokter residen merupakan lulusan sekolah kedokteran, dan termasuk dokter dalam pelatihan yang mengikuti program pendidikan kedokteran pascasarjana.

Biasanya di fasilitas pelayanan kesehatan peserta didik di tahun pertama sebagai interns (pekerja magang). Setelah itu, mereka akan dikenal sebagai dokter residen, dokter residen, atau sekadar "residen".

Umumnya, residen memberikan perawatan langsung di bawah pengawasan dokter yang merawat atau residen senior.

ADVERTISEMENT

Para peserta didik atau dokter residen bisa bekerja di departemen rumah sakit, seperti di unit perawatan intensif, unit gawat darurat, ruang operasi, bangsal pasien umum, praktik dokter atau di perawatan rawat jalan.

Dalam hal ini, dokter spesialis penyakit dalam perlu memiliki persyaratan rawat jalan di poliklinik primer dan subspesialis.

Spesialisasi Residensi

Dikutip dari laman Verywell Health, peserta residen bisa memilih spesialisasi berbeda untuk dilatih setelah lulus. Beberapa spesialisasi residensi yang potensial di antaranya:

  • Pengobatan darurat
  • Operasi umum
  • Radiologi diagnostik
  • Dokter keluarga
  • Pediatri
  • Anestesiologi

Tugas Dokter Residen

Di rumah sakit, sebagian besar pekerjaan dan pendidikan residen berlangsung dalam bentuk siklus. Yakni sekelompok dokter dan profesional kesehatan lainnya mendatangi orang ke orang untuk memeriksa kondisi, pengobatan, dan kemajuan mereka.

Dengan begitu, residen bisa menilai kesehatan pasien, menilai bagaimana penyembuhan mereka, dan membuat penyesuaian pengobatan.

Berikut adalah beberapa tugas yang dilakukan dokter residen secara umum:

  • Memesan dan menafsirkan tes diagnostik
  • Melakukan prosedur medis
  • Mencatat riwayat medis

Selain bekerja sama dengan pasien dan dokter lain, residen juga melanjutkan pendidikannya dengan mengikuti konferensi dan seminar formal.

Dalam melakukan setiap tugasnya di fasilitas medis, setiap residen akan diawasi oleh dokter dan residen senior.

Dalam hal ini, tanggung jawab akan meningkat dan bertambah seiring bertambahnya mereka memperoleh pendidikan dan pengalaman.

Lama Waktu Menjadi Dokter Residen

Secara umum, lama waktu menjadi dokter residen yaitu selama 3-7 tujuh tahun. Jangka waktu itu dikenal sebagai residency atau masa tinggal.

Selama masa residensinya, dokter residen akan memberikan perawatan langsung. Termasuk untuk mengobati kondisi kesehatan pasien, mendiagnosis, dan mengelola pasien.

Itu tadi informasi seputar dokter residen. Dokter residen adalah dokter yang sedang menjalani pendidikan spesialis yang merupakan bagian dari tim perawatan kesehatan yang diawasi oleh dokter senior.




(khq/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads