Naskah Sumpah Pemuda: Isi dan Perumusannya

ADVERTISEMENT

Naskah Sumpah Pemuda: Isi dan Perumusannya

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 26 Okt 2023 14:00 WIB
poster Hari Sumpah Pemuda 2023
Berikut isi naskah Sumpah Pemuda dan perumusan keputusannya di Kongres Pemuda II. Foto: Freepik
Jakarta -

Naskah Sumpah Pemuda dirumuskan dalam Kongres Pemuda II pada tanggal 27-28 Oktober 1928. Kongres ini dihadiri wakil-wakil organisais kepemudaan, mulai dari Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Jaba, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Islamieten Bond, hingga pengamat dari pemuda Tionghoa.

Sebelumnya, Kongres Pemuda I diadakan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Kongres ini menyepakati Kongres Pemuda II akan digelar pada 27-28 Oktober 1928 di tiga lokasi, yaitu gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw (Rumah Indekos, Kramat No 106), dikutip dari laman Museum Sumpah Pemuda Kemdikbud.

Perumusan Naskah Sumpah Pemuda

Rapat pertama Kongres Pemuda II pada Sabtu, 27 Oktober 1928 malam diisi dengan uraian M Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. M Yamin berpendapat, lima faktor yang dapat menguatkan persatuan Indonesia yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat kedua Kongres Pemuda II pada Minggu, 28 Oktober 1928 menyoal masalah pendidikan. Purnomowulan dan Sarmidi Mangunsarkoro berpendapat, anak harus mendapat pendidikan kebangsaan. Mereka juga menyatakan bahwa harus ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah, serta anak harus dididik secara demokratis.

Rapat ketiga Kongres Pemuda II pada Minggu, 28 Oktober 1928 sore diisi dengan penjelasan Soenario akan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan menyatakan bahwa gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional karena sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, yang dibutuhkan dalam perjuangan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Theo Pengamanan mengemukakan bahwa bahwa pandu sejati adalah pandu berdasarkan semangat kebangsaan dan rasa cinta Tanah Air Indonesia.

Kongres juga diisi dengan pertunjukan lantunan biola Indonesia Raya oleh Wage Rudolf Supratman.

Naskah Sumpah Pemuda

Kongres Pemuda II lalu ditutup dengan pernyataan keputusan oleh Ketua PPPI Sugondo Joyopuspito. Keputusan ini lalu dirumuskan oleh M Yamin.

Isi Sumpah Pemuda Ejaan Van Ophuijse

Berikut bunyi tiga putusan kongres Sumpah Pemuda dengan menggunakan ejaan Van Ophuijsen:

"Pertama. Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang sataoe, tanah Indonesia.

Kedoea. Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga. Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoengjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia."

Ejaan Bahasa Indonesia

Berikut bunyi tiga putusan kongres Sumpah Pemuda dalam Ejaan Bahasa Indonesia terbaru yang saat ini digunakan:

"Pertama. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."

Kongres Pemuda II menyatakan keyakinan bahwa persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuan yang terdiri dari kemauan, sejarah, bahasa, hukum adat, serta pendidikan dan kepanduan.

Istilah Sumpah Pemuda kemudian melekat pada hasil keputusan Kongres Pemuda II. Sumpah ini mengandung harapan agar pemuda Indonesia mencintai Tanah Air Indonesia, menjaga dan merawat persatuan sebagai satu bangsa, dan menjunjung penggunaan bahasa Indonesia dalam keseharian.




(twu/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads