Jadi Syarat Pendaftaran CPNS-PPPK 2023, Kapan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap?

ADVERTISEMENT

Jadi Syarat Pendaftaran CPNS-PPPK 2023, Kapan Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap?

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 10 Okt 2023 13:00 WIB
Ilustrasi Sidang
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir
Jakarta -

Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diperpanjang hingga Rabu (11/10/2023) besok. Hal ini dikarenakan tingginya trafik pendaftaran seleksi CASN tahun ini, sehingga detikers masih memiliki kesempatan untuk segera mendaftar CPNS ataupun PPPK Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan 2023.

Salah satu persyaratan umum yang ditetapkan untuk pelamar CPNS dan PPPK 2023 adalah "Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih".

Penentuan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap ternyata ada kriterianya lho detikers. Apa saja? Berikut informasinya dikutip dari laman Indonesia Baik Kominfo, Selasa (10/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap

Putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap adalah putusan Pengadilan Negeri atau Tinggi yang diterima oleh pihak yang berperkara dan tidak dimohonkan proses kasasi. Di dalamnya termasuk putusan perdamaian serta putusan verstek yang berakhir dengan tidak terjadinya verzet atau banding.

Ada tiga cara untuk mengetahui apakan putusan berkekuatan hukum tetap berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yaitu:

ADVERTISEMENT
  1. Putusan pengadilan tingkat pertama yang tidak diajukan banding setelah waktu 7 hari setelah putusan diberitahukkan kepada terdawka yang tidak hadir.
  2. Putusan pengadilan tingkat banding yang tidak diajukan kasasi dalam waktu 14 hari sesudah pengadilan memberitahu kepada terdakwa.
  3. Putusan kasasi yang menghasilkan eksekusi. Apabila sudah putus kasasi, maka sudah berkekuatan hukum dan status terdakwa menjadi pidana.

Dengan demikian bila detikers tidak melakukan tindak pidana penjara dengan putusan pengadilan di kriteria tersebut, kamu memenuhi syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Yuk, simak lagi jadwal terbarunya berikut ini:

Jadwal CPNS 2023 Terbaru

  1. Pengumuman seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  2. Pendaftaran seleksi: 20 September - 11 Oktober 2023
  3. Seleksi administrasi: 20 September - 14 Oktober 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
  5. Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
  6. Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
  7. Pengumuman pascasanggah: 22-28 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
  12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
  13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  14. Masa sanggah: 23-25 November 2023
  15. Jawab sanggah: 23-27 November 2023
  16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
  17. Pengumuman pascasanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023
  18. Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 3-22 Desember 2023
  19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
  20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
  21. Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
  22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
  23. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
  24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
  25. Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  26. Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
  27. Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
  28. Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
  29. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
  30. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 16-22 Januari 2024
  31. Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai (DRH NIP) CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024
  32. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2024

Selamat mendaftar dan semoga berhasil detikers!




(det/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads