Pada bulan Juni 1944, pasukan Jepang berhasil dipukul mundur oleh pasukan Amerika Serikat. Peristiwa ini bertepatan dengan diangkatnya Jenderal Kuniaki Koiso sebagai Perdana Menteri Jepang. Jenderal Koiso menjanjikan akan memberikan kemerdekaan kepada Hindia Timur (Indonesia), hal ini disampaikan pada tanggal 7 September 1944.
Janji ini merupakan taktik yang dilakukan oleh Jepang agar bangsa Indonesia mau membantu Jepang dalam melawan sekutu. Untuk menunjukkan kesungguhannya, Jepang membentuk sebuah organisasi bernama Dokuritsu Junbi Cosakai atau dikenal dengan BPUPKI. Apa sih BPUPKI itu? Terus siapa ketua dan anggota dari BPUPKI? Untuk itu, simak penjelasan di bawah ini.
Ketua BPUPKI
Dalam buku berjudul IPS Terpadu (2007), pengangkatan anggota BPUPKI diumumkan pada tanggal 1 April 1945. Upacara peresmiannya dilangsungkan pada tanggal 28 Mei 1945 di Gedung Cuo Sangi In yang ada di Jalan Pejambon Jakarta. Struktur organisasi BPUPKI adalah sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Ketua : Dr. Radjiman Wedyodiningrat
- Ketua Muda : Icibangase (Orang Jeoang) dan R.P. Suroso
- Sekretaris : AG. Pringgodigdo
- Anggota : 60 orang Indonesia dengan hak suara, 7 orang Jepang tanpa hak suara.
Dari struktur organisasi di atas, bisa disimpulkan bahwa ketua BPUPKI adalah Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Dr. Radjiman Wedyodiningrat dipilih menjadi ketua BPUPKI karena beliau merupakan sosok pahlawan yang berperan aktif dalam menyukseskan kemerdekaan Indonesia pada masanya. Tugas Dr. Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua sama dengan tujuan pembentukan BPUPKI. Yaitu, menyiapkan dan menyelidiki usaha-usaha untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.
Sebagai ketua BPUPKI, beliau bertugas untuk memimpin dan memilah pendapat-pendapat yang diajukan selama sidang BPUPKI. Dilihat dari gelar yang dimiliki, Dr. Radjiman Wedyodiningrat adalah seorang dokter. Beliau merupakan lulusan dari Dokter Jawa Batavia atau dikenal dengan School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA). Dr.Radjiman Wedyodiningrat menyandang gelar dokternya Indisch Art atau Dokter Bumiputera pada tahun 1899. Dr. Radjiman Wedyodiningrat merupakan salah satu pencetus Budi Utomo.
Sejarah Singkat BPUPKI
Pada tanggal 1 Maret 1945 dibentuklah sebuah organisasi bernama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). Dalam bahasa Jepang dikenal dengan Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI dibentuk oleh pemerintah Jepang dengan tujuan untuk mempelajari hal-hal penting terkait tata pemerintahan Indonesia merdeka. Tugas utama dari BPUPKI adalah menyiapkan organisasi pemerintahan Indonesia yang akan diberikan Jepang.
BPUPKI merupakan langkah pertama yang dilakukan Jepang guna merealisasikan janji kemerdekaan yang dijanjikan. Jepang memenuhi janjinya bukan tanpa alasan, karena Indonesia masih harus melakukan timbal balik, yaitu dengan membantu Jepang dalam melawan sekutu. BPUPKI melangsungkan dua kali sidang yakni:
1. Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama dari BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 01 Juni 1945. Sidang pertama BPUPKI tidak menghasilkan rumusan mengenai dasar negara, namun hanya menghasilkan tentang pandangan-pandangan umum dasar negara Indonesia merdeka. Selanjutnya, BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil.
Panitia kecil mengadakan rapat bersama para anggota BPUPKI, dan diputuskan untuk membentuk panitia sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan beranggotakan Mohammad Hatta, Muh. Yamin, Abdul Kadir Muzakir, Ahmad Soebardjo, A.A Maramis, Wahid Hasyim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Panitia ini menghasilkan sebuah rancangan tentang dasar negara yang kemudian disebut sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
2. Sidang Kedua BPUPKI
Sidang kedua BPUPKI berlangsung pada tanggal 10 sampai 17 Juli 1945. Sidang ini membahas mengenai rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) termasuk pembukaan UUD. Melalui sidang ini, dibentuklah sebuah panitia perancang yang beranggotakan 7 orang dengan tujuan untuk merumuskan rancangan UUD. Ada tiga konsep yang disampaikan oleh panitia perancang, yaitu:
- Pernyataan Kemerdekaan Indonesia
- Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD)
- Batang Tubuh Undang-Undang Dasar (UUD).
BPUPKI dibubarkan pada tanggal 07 Agustus 1945 setelah berhasil menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dan berhasil merencanakan Undang-Undang Dasar (UUD). BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI yaitu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Mohammad Hatta.
Demikian yang dapat detikEdu sampaikan. Semoga artikel ini bermanfaat!
(fds/fds)