Uni Eropa memiliki anggota 27 negara mulai dari Belanda, Irlandia, Spanyol hingga Kroasia. Terbentuknya Uni Eropa tentu memiliki tujuan dan dampak bagi negara-negara yang bergabung.
Organisasi Uni Eropa bukan negara federal atau lembaga internasional dalam pengertian tradisional. Uni Eropa adalah badan otonom di antara keduanya.
Istilah yang digunakan dalam bidang hukum dari Uni Eropa adalah organisasi supranasional. Yuk, ketahui lebih lanjut tentang persatuan negara-negara Eropa ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Uni Eropa?
Uni Eropa merupakan persatuan ekonomi dan politik unik dari 27 negara Eropa. Mengutip laman Delegation of The European Union To Indonesia and Brunei Darussalam, dikatakan unik karena negara anggotanya tetap berdaulat.
Namun, mereka menggabungkan kedaulatan tiap negara sehingga memperoleh kekuatan dan pengaruh kolektif yang lebih besar. Dalam praktiknya, penggabungan kedaulatan berarti tiap negara anggota mendelegasikan sebagian kuasanya.
Kuasa ini digunakan Uni Eropa untuk mengambil keputusan demi kepentingan bersama. Keputusan untuk masalah tertentu yang melibatkan kepentingan bersama bisa diambil secara demokratis pada tingkat Eropa.
Untuk menjadi anggota Uni Eropa, sebuah negara harus memiliki demokrasi yang stabil serta menjamin supremasi hukum, hak-hak asasi manusia dan perlindungan kaum minoritas. Selain itu, negara tersebut harus memiliki ekonomi pasar dan administrasi publik yang bisa menerapkan aturan Uni Eropa.
Tujuan Pembentukan Uni Eropa
Tentunya, pembentukan Uni Eropa memiliki tujuan dan dampak bagi negara anggotanya. Mengutip buku Pasti Bisa Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/Mts kelas IX, tujuan tersebut adalah:
- Integrasi Eropa yang dilakukan dengan cara menjalin kerja sama ekonomi, memperluas lapangan kerja, dan memperbaiki taraf hidup
- Memajukan perdagangan, menjamin adanya persaingan bebas, serta keseimbangan perdagangan antar negara Eropa
- Memperluas hubungan dengan negara-negara lain selain anggota Uni Eropa terutama di bidang keamanan
- Menghapus semua rintangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional.
Lembaga Uni Eropa
Uni Eropa mempunyai lembaga-lembaga yang memiliki peran penting. Tiga lembaga utamanya yaitu:
- Parlemen Eropa, mewakili warga negara Uni Eropa dan dipilih langsung oleh mereka
- Dewan Uni Eropa, mewakili masing-masing negara anggota
- Komisi Eropa, mewakili kepentingan Uni Eropa secara keseluruhan
Sementara beberapa lembaga lainnya yang memiliki peran penting di antaranya:
- Badan Pemeriksa Keuangan Eropa, mengawasi penggunaan anggaran Uni Eropa
- Mahkamah Uni Eropa, membantu memastikan bahwa Negara-negara Anggota mematuhi undang-undang Uni Eropa yang telah mereka sepakati
Negara Anggota Uni Eropa
Uni Eropa memiliki 27 negara anggota. Berikut daftar negara beserta tahun bergabungnya:
- 1958: Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Prancis dan Luksemburg
- 1973: Denmark, Irlandia
- 1981: Yunani
- 1986: Portugal, Spanyol
- 1995: Austria, Finlandia, Swedia
- 2004: Czechia, Estonia, Hongaria, Lithuania, Latvia, Malta, Polandia, Siprus, Slovenia dan Slowakia
- 2007: Bulgaria, Rumania
- 2013: Kroasia.
Itulah pemaparan mengenai Uni Eropa mulai dari definisi, tujuan, lembaga hingga 27 negara anggotanya. Semoga artikel ini membantumu.
(elk/row)