Sebagai siswa Indonesia, detikers bisa loh mengukur secara resmi kemahiran kalian dalam berbahasa Indonesia. Caranya dengan melakukan pendaftaran UKBI pelajar.
Jika belum tahu, UKBI adalah Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia. Sertifikasi ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
Pelaksanaan UKBI terdiri dari lima seksi, yaitu mendengarkan (seksi 1), merespons kaidah (seksi 2), membaca (seksi 3), menulis (seksi 4), dan berbicara (seksi 5). Namun, paket soal untuk pelajar, sebagaimana dikutip dari laman UKBI Kemdikbud, hanya terdiri dari tiga seksi yaitu mendengarkan, merespons kaidah, dan membaca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada dasarnya, UKBI dapat dilakukan semua penutur bahasa Indonesia, baik asli maupun asing.
Biaya Pendaftaran UKBI Pelajar
Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2023, UKBI adalah salah satu jenis penerimaan bukan pajak yang berlaku di Kemendikbudristek. Berikut ini rincian biaya ikut UKBI:
WNI
- Pelajar: Rp 0
- Mahasiswa: Rp 100 ribu
- Umum: Rp 300 ribu
WNA
- Pelajar: Rp 250 ribu
- Mahasiswa: Rp 500 ribu
- Masyarakat umum: Rp 1 juta
Dokumen Pendaftaran UKBI Pelajar
Pendaftaran UKBI dibuka setiap saat melalui ukbi.kemdikbud.go.id. Siswa dapat mempersiapkan beberapa hal di bawah ini untuk mendaftar:
- Foto diri maksimal 2 MB
- Foto kartu pelajar maksimal 2 MB
- NISN
Pelaksanaan ujian UKBI dapat dipilih sesuai hari dan waktu uji yang tersedia. Sertifikat UKBI berlaku selama dua tahun. Jika ingin ikut ujian lagi, maka jaraknya adalah 15 hari setelah ujian pertama.
Pelaksanaan UKBI bisa di tempat peserta dan dilakukan secara daring dengan cara mengakses https://ukbi.kemdikbud.go.id. Supaya lebih memahami pelaksanaan pengujian, peserta bisa membaca petunjuk peserta UKBI adaptif yang dapat diunduh di laman resmi.
Apabila belum cukup percaya diri, kalian juga bisa mengikuti simulasi terlebih dahulu di laman UKBI Kemdikbud. Bagaimana detikers, tertarik?
(nah/nwy)