Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran PNS dalam jabatan administrasi dan jabatan fungsional. Pendaftar terpilih akan bekerja di lingkungan unit utama Kemendikbudristek.
Lowongan ini dibuka atas pembinaan karakter dan kebutuhan pegawai di lingkungan unit utama Kemendikbudristek. Bagi pendaftar yang berminat, wajib mendapatkan izin dari pimpinan unit kerja instansi asal.
Pendaftaran dibuka melalui https://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/sppns sampai 4 September 2023. Setelah mendaftar, pendaftar akan melalui tahap seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Dalam seleksi kompetensi, pendaftar akan diujikan asesmen prediksi kompetensi, wawancara, serta uji kompetensi teknis untuk jabatan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tertarik mengikuti pendaftaran PNS dalam jabatan Kemendikbudristek 2023? Dilansir dari Pengumuman Nomor 27335/A.A3/KP.00.00/2023 Tentang Seleksi Pengisian PNS Dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Unit Utama Kemendikbudristek, berikut persyaratannya.
Syarat Pendaftaran PNS Dalam Jabatan Kemendikbudristek 2023
- Berstatus PNS pada kementerian, lembaga pemerintah, nonkementerian, lembaga nonstruktural, dan pemerintah daerah.
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia maksimal 45 tahun
- Mendapatkan persetujuan secara tertulis dari pimpinan unit kerja instansi asal (minimal pejabat pimpinan tinggi prtama yang menangani bidang kepegawaian (untuk mengikuti seleksi pengisian PNS dalam Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Unit Utama Kemendikbudristek.
- Memiliki masa kerja sebagai PNS paling sedikit 5 tahun
- Memiliki masa jabatan pada jabatan terakhir paling sedikit 2 tahun
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Memiliki hasil penilaian pegawai dalam 2 tahun terakhir dengan predikat paling sedikit bernilai baik
- Tidak sedang melaksanakan tugas belajar atau ikatan dinas tugas belajar
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan atau hukuman disiplin berat
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani atau pernah mendapatkan hukuman disiplin sedang dan atau hukuman disiplin berat
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani atau pernah dijatuhi hukuman pidana
- Bebas temuan dari Inspektorat instansi yang bersangkutan
- Memiliki pengalaman jabatan yang relevan dengan jabatan yang dilamar
- Bagi pelamar pada jabatan fungsional:
-Dari luar Kemendikbudristek, telah memiliki SK pengangkatan sesuai dengan jenjang Jabatan Fungsional yang akan dilamar
-Dari dalam Kemendikbudristek
telah memiliki SK pengangkatan sesuai dengan jenjang jabatan fungsional yang akan dilamar atau telah memiliki keterangan lulus uji kompetensi pada jenjang fungsional yang akan dilamar
Syarat Dokumen PNS Dalam Jabatan Kemendikbudristek 2023
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri c.q Sekretaris Jenderal
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Daftar Riwayat Hidup
- Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan
- Surat keputusan calon PNS dan surat keputusan PNS
- Dokumen penilaian kinerja PNS 2 tahun terakhir
- Surat keputusan penugasan jabatan terakhir
- Surat pernyataan untuk mengikuti seleksi pengisian PNS dalam jabatan administrasi dan jabatan fungsional diKemendikbudristek yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja asal
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm latar belakang berwarna merah
- Surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah
- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotoprika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandantangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang
- Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat instansi yang bersangkutan
- SK pengangkatan sesuai dengan jenjang jabatan fungsional yang akan dilamar atau keterangan lulus uji kompetensi pada jenjang jabatan fungsional yang akan dilamar
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PNS dalam jabatan Kemendikbudristek 2023 dapat diakses DI SINI. Semoga membantu, detikers!
(nir/nwy)