3 Sosok Ini Bebas ke Luar Negeri Tanpa Paspor, Kok Bisa?

ADVERTISEMENT

3 Sosok Ini Bebas ke Luar Negeri Tanpa Paspor, Kok Bisa?

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 04 Agu 2023 09:00 WIB
Ilustrasi Pasport Indonesia
Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Untuk berpergian ke luar negeri, seseorang wajib memiliki paspor negara asal yang menjadi dokumen wajib. Tapi, tahukah detikers ada tiga sosok yang bebas ke luar negeri tanpa paspor?

Ya, ketiganya tidak memerlukan paspor untuk berkunjung ke seluruh negara di dunia ini. Alasan utamanya adalah karena memiliki gelar yang istimewa.

Jadi, siapa saja sosok tersebut? Berikut penjelasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3 Sosok yang Tidak Memerlukan Paspor

Mengutip CNBC Indonesia, ketiga orang yang tidak memerlukan paspor untuk ke luar negeri adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito dan istrinya Permaisuri Masako dari Jepang.

Diketahui, sebelum Raja Charles III hak istimewa ini juga dimiliki oleh Ratu Elizabeth II. Bahkan sepanjang hidup dan pemerintahannya, Lilibeth panggilan akrab Ratu Elizabeth II telah mengunjungi 100 negara menurut laman People.

ADVERTISEMENT

Untuk ke luar negeri, alih-alih membawa paspor ketiganya cukup memperlihatkan dokumen yang dikeluarkan di atas nama mereka. Aturan ini diketahui juga berlaku bagi raja atau ratu Inggris Raya dan kaisar serta permaisuri Jepang terdahulu.

Perbedaan Aturan Bebas Paspor Kerajaan Inggris dan Jepang

1. Inggris

Disebutkan sebelumnya, Kerajaan Inggris dan Jepang memiliki dokumen yang dikeluarkan atas nama penguasa negara tersebut. Untuk Kerajaan Inggris, dokumen menyatakan bahwa:

"Sekretaris Kerajaan Inggris meminta atas nama Yang Mulia agar semua orang yang berkepentingan untuk mengizinkan pembawa dokumen ini melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan atau halangan dan untuk memberi bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan."

Dokumen itu hanya diperuntukkan bagi penguasa Inggris dalam hal ini adalah Raja Charles III. Aturan ini tidak berlaku bagi istri Raja yakni Permaisuri Camilla ataupun anak-anaknya, sehingga mereka tetap diharuskan memiliki paspor diplomatik.

Pada kerajaan Inggris dokumen ini dipercayakan kepada sekretaris pribadi Raja Charles III yakni Sir Clive Alderton. Sir Clive telah menjadi penasihat terpercaya dan paling dicintai Raja Charles III dan Permaisuri Camilla sejak tahun 2006.

Pasca meninggalnya Ratu Elizabeth II, Raja Charles III baru memiliki dokumen sakti ini pada pertengahan bulan Juli 2023 lalu.

2. Jepang

Dokumen sakti yang dimiliki jepang dikeluarkan oleh kementerian pada tanggal 10 Mei 1971. Dokumen itu menginformasikan bahwa akan sangat tidak pantas bila Kaisar atau Permaisuri mengeluarkan paspor dan menjalani prosedur imigrasi atau visa seperti warga negara biasa.

Paspor diplomatik di Jepang juga dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya termasuk putra mahkota dan putri. Dokumen di penguasa Jepang harus disimpan oleh Kaisar dan Permaisuri secara langsung.

Nantinya, kementerian luar negeri di Jepang memberi tahu negara yang dituju ketika Kaisar dan Permaisuri melakukan perjalanan.

Nah itulah selengkapnya tentang 3 orang yang tak perlu paspor untuk keluar negeri. Menarik ya detikers!




(faz/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads