Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia 2023 akan dilaksanakan sesuai susunan upacara 17 Agustus. Warga juga diminta mengibarkan bendera Merah Putih serentak di lingkungan masing-masing mulai 1-31 Agustus 2023.
Khusus pada 17 Agustus 2023 pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, warga diminta menghentikan semua kegiatan selama tiga menit. Warga lalu berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serentak di berbagai daerah untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
Khusus orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain jika berhenti dapat dikecualikan dari penghentian kegiatan selama 3 menit tersebut, dikutip dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susunan Upacara 17 Agustus
Berdasarkan pedoman upacara 17 Agustus di HUT ke-77 Kemerdekaan RI dari Kemendikbudristek lalu, berikut susunan upacara bendera 17 Agustus:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya, jika ada
- Amanat pembina upacara
- Pembacaan do'a
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Petugas pembaca do'a diharapkan menjelaskan bahwa doa upacara akan dibacakan secara agama tertentu, lalu mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama tersebut untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Sedangkan sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang, jajaran TNI dan Polri, kantor instansi pemerintah, dan kantor swasta diharapkan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain.
Satu hari sebelumnya, yakni pada 16 Agustus, warga diimbau mengikuti siaran langsung Pidato Presiden Republik Indonesia melalui televisi, radio, YouTube, dan media online (daring) lainnya.
Di samping upacara, warga juga diajak untuk memasang umbul-umbul, poster, dekorasi, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan sekitar sejak 20 Juni 2023. Lalu, adakan program dan kegiatan daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
(twu/nwk)