Hukum Kekekalan Energi: Pengertian, Jenis, Rumus dan Contohnya

ADVERTISEMENT

Hukum Kekekalan Energi: Pengertian, Jenis, Rumus dan Contohnya

Nindy Tiara Hanandita - detikEdu
Minggu, 25 Jun 2023 05:08 WIB
Salah satu orang terkaya di Indonesia, Anthoni Salim akan menyuntikkan dana sebesar 23,8 miliar peso atau US$ 427 juta, atau Rp 6,27 triliun (kurs Rp 14.700/US$) kepada perusahaan energi surya, SP New Energy. Investasi ini tepatnya dilakukan oleh unit usaha miliknya yakni Metro Pacific Investments di Filipina.
Panel sinar matahari, contoh sumber energi dan penerapan hukum kekekalan energi. Foto: (Dok. SPNEC)
Jakarta -

Hukum kekekalan energi adalah ketetapan yang dirumuskan fisikawan asal Inggris James Prescott Joule. Ketetapan menjelaskan keabadian energi yang masih terus ada kendati tidak ada pergerakan.

Buat Detikers yang ingin tahu lebih detail tentang hukum kekekalan energi, bisa cek di sini ya.

Pengertian dan Bunyi Hukum Kekekalan Energi

Mengutip laman energy Education University of Calgary, bunyi hukum kekekalan energi adalah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, namun dapat diubah dari satu bentuk energi ke bentuk lainnya.

Artinya, suatu sistem selalu memiliki jumlah energi yang sama kecuali ditambahkan dari luar. Hal ini sangat membingungkan dalam kasus perubahan energi. Misal energi mekanik diubah menjadi panas dengan jumlah yang sama.

ADVERTISEMENT

Namun konsep ini akhirnya diterima setelah pemahaman terhadap energi makin baik. Misal panas yang dihasilkan dari gesekan. Hal yang sama terjadi pada pemahaman energi kinetik, potensial, dan panas.

Rumus Hukum Kekekalan Energi

Em1 = Em2
Ek1 + Ep1 = Ek2 + Ep2

Keterangan:

Em1: energi mekanik awal
Em2: energi mekanik akhir (J)
Ek1: energi kinetik awal
Ek2: energi kinetik akhir (J)
Ep1: energi potensial awal
Ep2: energi potensial akhir (J)

Contoh Hukum Kekekalan Energi

Berikut beberapa contoh hukum kekekalan energi yang ada di kehidupan sehari-hari:

1. Bola Lampu

Ketika sakelar listrik terhubung ke bola lampu saat ditekan, sehingga sambungan listrik antara unit suplai ke bola lampu akan terjalin. Arus mengalir di sirkuit listrik tertutup yang menyebabkan bola lampu menyala. Di sini, energi listrik diubah menjadi energi cahaya setelah memasuki sirkuit internal bola lampu.

2. Tabrakan

Benda bergerak menginduksi gerakan menjadi benda diam setelah mengenainya. Hal ini dikarenakan energi kinetik yang dimiliki oleh benda yang bergerak tidak dapat habis secara tiba-tiba.

3. Benda Jatuh dari Ketinggian

Sebuah benda yang ditempatkan pada ketinggian tertentu memiliki energi potensial. Ketika benda ini dibuat jatuh dari ketinggian ke tanah karena aksi tarikan gravitasi bumi, energi potensial diubah menjadi energi kinetik. Transformasi energi dari satu bentuk ke bentuk lainnya menunjukkan hukum kekekalan energi dalam kehidupan nyata.

4. Membakar Hutan

Kayu atau sumber bahan bakar lainnya memiliki energi potensial di dalamnya. Pada pembakaran sumber bahan bakar ini terjadi konversi energi potensial menjadi panas dan energi cahaya.

5. Memukul Drum

Drummer memukul diafragma drum dengan tongkat dan memasok energi mekanik ke dalamnya. Energi kemudian diubah menjadi bentuk energi lain yang dikenal sebagai energi suara. Oleh karena itu, hukum kekekalan energi memodulasi satu bentuk energi ke bentuk energi lainnya dan menghasilkan suara.

Jenis Hukum Kekekalan Energi

James Prescott Joule membagi hukum energi menjadi tiga jenis, yaitu energi potensial, energi mekanik dan energi kinetik. Simak penjelasannya berikut

1. Energi Potensial

Energi potensial merupakan energi dari benda yang disebabkan posisi dari ketinggian benda tersebut.

2. Energi Kinetik

Energi kinetik merupakan aktivitas yang diperlukan untuk menggerakkan benda oleh massa tertentu dari kondisi diam hingga kecepatan tertentu.

3. Energi Mekanik

Sedangkan energi mekanik merupakan energi yang berkaitan dengan posisi serta gerak dari sebuah benda.

Gimana Detikers, sudah paham tentang hukum kekekalan energi? Semoga tulisan ini membantumu ya




(row/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads