Pengertian Hukum Tidak Tertulis Lengkap dengan Contohnya

ADVERTISEMENT

Pengertian Hukum Tidak Tertulis Lengkap dengan Contohnya

Talita Leilani Putri - detikEdu
Rabu, 10 Mei 2023 18:40 WIB
ilustrasi hukum
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir
Jakarta -

Setiap negara pasti memiliki aturan hukum yang berbeda. Hukum dibuat dan diatur dengan tujuan untuk menjaga tingkah laku manusia agar terciptanya ketertiban dan keadilan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hukum merupakan suatu peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Hukum bisa berupa undang-undang, peraturan, atau yang lainnya yang berfungsi untuk mengatur pergaulan hidup.

Kemudian dikutip dari buku Sistem Hukum Indonesia (2018) karya Handri Raharjo, S.H., M.H., hukum merupakan seperangkat kaidah dalam bentuk peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur hak dan kewajiban berupa tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dibuat oleh penguasa yang bersifat memaksa atau mengikat yang berisi tentang larangan dan perintah yang wajib dipatuhi dan ada sanksi tegas bagi pelanggarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti yang sudah dijelaskan bahwa penggolongan hukum menurut bentuknya dibagi menjadi dua jenis yaitu hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Hukum tertulis merupakan hukum yang tertulis pada peraturan perundang-undangan. Sedangkan hukum tidak tertulis adalah hukum yang tidak ditulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

Untuk pembahasan lebih lanjut, berikut akan detikEdu rangkumkan penjelasan mengenai hukum tidak tertulis lengkap dengan contohnya.

ADVERTISEMENT

Pengertian Hukum Tidak Tertulis

Dikutip dari buku Sistem Hukum Indonesia (2018) karya Handri Raharjo, S.H., M.H., hukum tidak tertulis merupakan kaidah hidup yang diyakini oleh masyarakat serta ditaati berlakunya sebagai kaidah hukum yang biasa disebut dengan hukum kebiasaan.

Atau dapat diartikan juga dengan suatu peraturan yang tidak ditulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan namun aturan itu hidup dan berkembang dalam masyarakat serta diyakini dan ditaati oleh masyarakat sebagai kaidah hukum.

Contoh Hukum Tidak Tertulis

Berbeda dengan hukum tertulis yang peraturan hukumnya terdapat dalam naskah tertulis seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hingga KUHP.

Hukum tidak tertulis merujuk pada aturan yang tidak dibukukan atau diatur di dalam undang-undang yang tertulis. Contoh hukum tidak tertulis di Indonesia seperti norma dan juga hukum adat.

Bentuk dari norma yang berlaku di Indonesia adalah seperti menghormati orang yang lebih tua, tidak meludah sembarangan, memberi atau menerima dengan tangan kanan, selalu berkata jujur dengan orang lain, menghormati kedua orang tua, hingga menjaga hubungan baik antar umat beragama.

Kemudian seperti yang dikutip dari buku Ilmu Hukum Adat (2020) karya Sri Warjiyati, bentuk dari hukum adat adalah kebiasaan yang pada umumnya harus berlaku dalam masyarakat suatu adat tertentu. Misalnya adat Jawa, maka yang dimaksud adalah kebiasaan berperilaku dalam masyarakat Jawa seperti menundukkan badan ketika melewati orang yang lebih tua, menggunakan bahasa halus ketika berbicara dengan orang tua, dan selalu ramah kepada orang lain.

Demikian penjelasan mengenai hukum tidak tertulis lengkap dengan contoh hukum tidak tertulis yang berlaku di Indonesia. Semoga bermanfaat detikers!




(fds/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads