- Pengertian Wilayah Menurut Para Ahli 1. E. Dickinson 2. P. Vidal de la Blache 3. Cressey 4. I. G. Joerg 5. Platt 6. M. M. Fenneman 7. J. Hertson
- Pembagian Wilayah 1. Wilayah Formal (Uniform Region) 2. Wilayah Fungsional (Nodal Region)
- Konsep Wilayah 1. Natural Region (Wilayah Alamiah atau Fisik) 2. Single Feature Region (Wilayah Ketampakan Tunggal) 3. Generic Region (Wilayah Berdasarkan Jenisnya) 4. Specific Region (Wilayah Spesifik atau Khusus) 5. Factor Analysis Region (Wilayah Analisis Faktor)
Secara geografis, suatu negara dibagi atas wilayah-wilayah dengan perbedaan dan fungsinya masing-masing.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian wilayah adalah daerah (kekuasaan, pemerintahan, pengawasan, dan sebagainya). Kemudian, wilayah juga didefinisikan sebagai lingkungan daerah (provinsi, kabupaten, dan kecamatan).
Untuk bisa memahami definisi serta konsep wilayah dengan lebih lengkap, simak definisi dan konsep wilayah berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian Wilayah Menurut Para Ahli
Berbicara mengenai wilayah, para ahli mendefinisikan wilayah dengan berbeda-beda. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.
Secara bahasa, dapat disimpulkan bahwa wilayah memiliki makna suatu daerah meliputi daerah kekuasaan, pemerintahan, provinsi, kecamatan, dan lain sebagainya.
Adapun menurut para ahli, berikut beberapa pengertian wilayah yang dikutip dari berbagai sumber:
1. E. Dickinson
Robert E. Dickinson mendefinisikan wilayah sebagai daerah tertentu yang terdapat sekelompok kondisi fisik yang telah memungkinkan terciptanya tipe-tipe ekonomi tertentu.
2. P. Vidal de la Blache
P. Vidal de la Blache memaknai wilayah sebagai suatu tempat yang di dalamnya terdapat banyak hal yang berbeda-beda, tetapi dalam bentuk buatan tergabung secara bersama dan saling menyesuaikan untuk membentuk kebersamaan.
3. Cressey
Menurut Cressey, wilayah atau region adalah keseluruhan dari lahan, air, udara, dan manusia dalam hubungan yang saling menguntungkan. Setiap wilayah atau region merupakan satu keutuhan (entity) yang batasnya dapat ditentukan secara tepat.
4. I. G. Joerg
I. G Joerg mendefinisikan wilayah sebagai suatu area yang memiliki kondisi fisik yang sama atau homogen.
5. Platt
Platt mendefinisikan wilayah sebagai suatu daerah yang keberadaannya dikenal atas keseragaman (homogenitas) umum baik didasarkan pada keadaan lahan maupun keadaan penduduknya.
6. M. M. Fenneman
M. M. Fenneman mendefinisikan wilayah sebagai suatu daerah yang memiliki bentang lahan sejenis dan dapat dibedakan dengan daerah tetangganya.
7. J. Hertson
J. Hertson mengemukakan bahwa wilayah adalah komplek tanah, air, udara, tumbuhan, hewan, dan manusia dengan hubungan khusus sebagai kebersamaan yang keberlangsungannya mempunyai karakter khusus dari permukaan bumi.
Pembagian Wilayah
Setelah mengetahui pengertian wilayah, kamu juga perlu tahu pembagiannya. Secara umum, wilayah terbagi menjadi dua. Berikut ini adalah pembagian wilayah:
1. Wilayah Formal (Uniform Region)
Wilayah formal memiliki ciri adanya keseragaman atau homogenitas tertentu di dalamnya. Keseragaman atau homogenitas ini menjadi ciri khas dari masing-masing wilayah. Homogenitas di suatu wilayah dapat dilihat dari kriteria alam maupun sosial budaya.
Wilayah formal berdasarkan kriteria alam atau fisik dilihat dari keseragaman topografi, jenis batuan, iklim, serta vegetasi. Contohnya adalah wilayah dataran tinggi, wilayah iklim tropis, dan lain sebagainya.
Sementara wilayah formal berdasarkan kriteria sosial budaya dapat dilihat dari keseragaman suku, industri, dan sebagainya. Contohnya wilayah suku Dayak, wilayah industri kerajinan, atau wilayah perkebunan teh.
2. Wilayah Fungsional (Nodal Region)
Wilayah fungsional memiliki ciri adanya kegiatan yang saling berhubungan secara fungsional.
Wilayah fungsional mencakup suatu kawasan yang terdiri atas beberapa wilayah heterogen, tetapi memiliki hubungan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Contoh dari wilayah fungsional adalah perkotaan.
Konsep Wilayah
Secara garis besar, konsep wilayah digolongkan sebagai berikut:
1. Natural Region (Wilayah Alamiah atau Fisik)
Konsep wilayah yang digolongkan berdasarkan keadaan alam seperti wilayah pertanian, kehutanan, dan lain sebagainya.
2. Single Feature Region (Wilayah Ketampakan Tunggal)
Wilayah digolongkan pada satu keadaan seperti wilayah berdasarkan iklim saja atau fauna saja.
3. Generic Region (Wilayah Berdasarkan Jenisnya)
Wilayah yang didasarkan pada karakteristik jenis atau tema tertentu. Misalnya pada wilayah hutan hujan tropis yang difokuskan hanyalah flora tertentu seperti tumbuhan paku.
4. Specific Region (Wilayah Spesifik atau Khusus)
Konsep wilayah yang digolongkan atas kekhasan wilayah mencakup letak, adat istiadat, budaya, dan kependudukan secara umum. Misalnya wilayah Asia Selatan, Amerika Latin, dan lain sebagainya.
5. Factor Analysis Region (Wilayah Analisis Faktor)
Konsep wilayah berdasarkan metode statistik-deskriptif atau dengan metode statistik-analitik.
Wilayah berdasarkan analisis faktor ditentukan untuk hal-hal bersifat produktif seperti penentuan wilayah untuk tanaman kopi, teh, dan lain sebagainya.
Itulah pengertian wilayah menurut para ahli lengkap beserta pembagian dan konsepnya. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(inf/inf)