Yudisium Adalah Pengumuman Nilai: Syarat dan Perbedaan dengan Wisuda

ADVERTISEMENT

Yudisium Adalah Pengumuman Nilai: Syarat dan Perbedaan dengan Wisuda

Martha Grattia - detikEdu
Selasa, 11 Apr 2023 17:46 WIB
Happy Asian woman in his graduation day.
Ilustrasi kelulusan mahasiswa Foto: Getty Images/iStockphoto/Phira Phonruewiangphing
Jakarta -

Istilah yudisium kerap di dengar di perguruan tinggi sebelum seseorang menerima gelar kelulusannya. Yudisium kerap diidentikkan dengan wisuda. Namun tahukah kamu, ternyata yudisium dan wisuda berbeda loh.

Yuk simak artikel ini untuk mengetahui apa itu yudisium dan perbedaannya dengan wisuda. Terutama untuk para mahasiswa baru supaya mengetahui perbedaannya.


Apa Itu Yudisium?

Menurut dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yudisium adalah penentuan (nilai) suatu ujian sarjana lengkap di perguruan tinggi. Pengertian lainnya dikutip dari laman Universitas Mulia, yudisium adalah sebuah proses akademik yang mengenai penetapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dikutip dari laman Universitas Negeri Yogyakarta, yudisium adalah pengumuman nilai untuk mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah diambil oleh mahasiswa.

Selain itu, yudisium juga diartikan penetapan nilai dalam transkrip akademik dan penentuan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studinya oleh pejabat berwenang dalam mengambil keputusannya.

ADVERTISEMENT

Adapun dikutip dari laman UIN Sunan Kalijaga, yudisiumadalah keputusan rapat Fakultas mengenai kelulusan mahasiswa yang dijadwalkan biasanya satu bulan sebelum wisuda.

Biasanya dalam satu minggu sebelum yudisium, diadakan pra-yudisium dalam rapat program studi dan tiga hari sebelum pra yudisium ini mahasiswa diwajibkan menyerahkan dokumen prasyarat akademik kepada masing-masing prodi.

Rapat yudisium sendiri digelar oleh senat fakultas atau program pascasarjana. Sedangkan keputusan yudisium dinyatakan oleh keputusan dekan atau direktur program paacasarjana.

Syarat dan Proses Yudisium


Dikutip dari laman resmi Universitas Amikom, berikut beberapa berkas yang perlu dikumpulkan untuk melengkapi formulir yudisium. Ada apa saja ya?

  1. Fotokopi Ijazah SMA (1 lembar).
  2. Fotokopi kartu mahasiswa yang masih berlaku (1 lembar).
  3. Pas foto resmi 3x4 dengan warna latar belakang biru yang bukan hasil cetak atau editan sendiri (5 lembar beserta dengan nomor induk mahasiswa).
  4. Untuk pria dianjurkan memakai kemeja putih, berdasi hitam panjang, dan jas hitam polos.
  5. Untuk wanita dianjurkan memakai kemeja putih, dasi hitam panjang, dan jas hitam polos.
  6. Apabila ada yang berhijab dapat memakai hijab berwarna putih dan tidak memakai kacamata.
  7. Melampirkan surat bukti untuk penyerahan tugas akhir yang telah dijilid sesuai program aplikasi dari perpustakaan Universitas Amikom.
  8. Menyertakan fotokopi sertifikat TOEFL yang telah dilegalisir sejumlah 1 lembar dengan syarat nilai minimal 400.
  9. Sertifikat TOEFL dan TOEFL LIKE MTI universitas.
  10. Melampirkan fotokopi kartu keluarga dan mencantumkan nama mahasiswa serta ibu kandung untuk keperluan pelaporan data DIKTI.


Perbedaan Yudisium dan Wisuda

Berdasarkan pengertian sebelumnya, sebuah proses akademik yang mengenai penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik disebut dengan yudisium. Sedangkan jika dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, wisuda adalah peresmian atau pelantikan yang dilakukan dengan upacara khidmat.

Wisuda merupakan proses akhir dari rangkaian kegiatan akademik di perguruan tinggi. Diadakannya prosesi pelantikan melalui rapat senat terbuka universitas ini sebagai tanda pengukuhan atas selesainya studi. Semoga menambah wawasan detikers, ya!




(pal/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads