Hampir 20 persen dari 49,3 juta penduduk Korea Selatan memiliki nama keluarga atau marga Kim. Artinya, sekitar 10 juta orang memiliki marga yang sama.
Selain Kim, Lee adalah nama paling umum kedua, dengan Park menyusul di posisi ketiga. Secara keseluruhan, sekitar 45 persen orang Korea memiliki salah satu dari tiga nama ini. Tapi mengapa Kim begitu banyak? Apakah mereka semua terkait satu sama lain? Jawabannya terletak pada sejarah keluarga Kim.
Sejarah Marga Kim di Korea Selatan
Menurut Ensiklopedia Britannica, di Kerajaan Silla (57 SM-935 M) nama Kim yang berarti emas adalah nama keluarga yang menonjol dan menjadi penguasa Silla selama 700 tahun. Kerajaan yang berperang dan bersekutu dengan negara-negara lain di semenanjung Korea itu disebut berhasil menyatukan sebagian besar Korea pada tahun 668 M.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama berabad-abad di Korea, nama keluarga adalah hal yang jarang kecuali pada kalangan bangsawan. Keadaan ini berlangsung hingga pemberian marga menjadi tanda kemurahan hati raja pada masa Dinasti Goryeo (935-1392).
Kemudian pada akhir Dinasti Joseon (1392-1910), beberapa rakyat jelata mengadopsi nama keluarga untuk keuntungan sosial dan ekonomi. Praktik ini menjamur setelah sistem kelas dihapuskan pada tahun 1894 dan penjajah Jepang memaksa orang Korea untuk memakai nama keluarga. Rakyat pun memilih nama klan yang tinggi seperti Kim, Lee, atau Park.
Para 'Kim' Tidak Semuanya Bersaudara
Tidak semua Kim berasal dari garis keturunan yang sama. Terdapat sebuah unit dasar dari sistem kekerabatan tradisional Korea bernama klan atau bongwan. Artinya nama belakang keluarga menandakan asal geografis yang sama.
Dengan demikian, Kim yang berbeda dapat melacak garis keturunan mereka ke tempat yang berbeda. Tercatat, ada sekitar 300 klan Kim di Korea.
Apakah Orang Korea dengan Marga yang Sama Memiliki Hubungan Kekerabatan?
Saat ini, asal usul klan Korea cukup jauh sehingga orang yang memiliki nama keluarga sama tapi dari desa yang berbeda dianggap bukan satu keluarga atau klan. Hasilnya, mereka yang bermarga Kim tapi berasal dari asal usul leluhur yang berbeda boleh menikahi satu sama lain.
Awalnya, terdapat undang-undang yang melarang pernikahan tersebut. Barulah pada tahun 1997, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memutuskan undang-undang tersebut tidak berlaku lagi.
(nir/nwk)