World Trade Organization: Pengertian, Sejarah, Tujuan, dan Fungsi

World Trade Organization: Pengertian, Sejarah, Tujuan, dan Fungsi

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 13 Jan 2023 06:00 WIB
Menteri Industri, Perdagangan, dan Pariwisata Spanyol Maria Reyes Maroto Illera (kedua kanan) mengikuti acara pertemuan G20 Trade, Investment and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (22/9/2022). Pertemuan tingkat Menteri G20 bidang Perdagangan, Investasi dan Industri tersebut mengangkat enam isu prioritas, yakni reformasi Badan Perdagangan Dunia atau World Trade Forum (WTO), sistem peta jalan multilateral dalam memperkuat tujuan pembangunan atau SDGs, respons perdagangan investasi dan industri dalam mengatasi pandemi dan mendukung arsitektur kesehatan global, digital dan rantai nilai global, peningkatan investasi berkelanjutan untuk pemulihan ekonomi global, dan industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan melalui industri 4.0. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.
Ilustrasi Pertemuan WTO. (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Jakarta -

World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia adalah sebuah organisasi internasional yang menaungi upaya untuk perdagangan antar negara semakin terbuka. Tujuan dari WTO adalah untuk mengurangi bahkan meniadakan tarif serta nontarif dan hambatan perdagangan lainnya.

Dalam Modul Pembelajaran Sejarah SMA Kelas 12 oleh Kemdikbud, WTO menyediakan aturan-aturan dasar dalam perdagangan internasional, menjadi wadah perundingan konsesi dan komitmen dagang bagi para anggotanya, serta membantu anggota-anggotanya menyelesaikan sengketa dagang melalui mekanisme yang mengikat secara hukum.

Sebelum terbentuk WTO, telah ada Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan atau General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) yang ditetapkan pada tahun 1947. GATT menjadi lembaga ad hoc dan berlaku sementara selama 47 tahun.

Sejarah World Trade Organization

WTO sebetulnya sama dengan GATT. Dalam Modul Pembelajaran Ekonomi SMA Kelas 11 oleh Kemdikbud, WTO sama dengan GATT atau sering disebut juga Putaran Uruguay.

GATT merupakan organisasi perdagangan dunia yang didirikan tahun 1947 dan bermarkas di Havana. Untuk kemudian diganti WTO sejak tahun 1995.

Sejak 2016, organisasi ini beranggotakan 164 negara termasuk Indonesia. Seluruh anggota WTO diharuskan mengikuti aturan-aturan dasar yang ditetapkan melalui Persetujuan Marrakesh.

Salah satu aturan tersebut adalah "perlakuan yang sama untuk semua anggota". Selain itu, pengambilan keputusan utama di WTO adalah Konferensi Tingkat Menteri dan Dewan Umum.

Tujuan World Trade Organization

Dalam pembukaan Marrakesh Agreement yang berisi penetapan WTO, tujuan yang ingin dicapai WTO adalah:

  1. Meningkatkan standar hidup
  2. Menjamin terciptanya lapangan kerja.
  3. Meningkatkan produksi dan perdagangan serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dunia.

Fungsi World Trade Organization

Sedangkan yang menjadi fungsi utama WTO seperti dilansir dari laman Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendagri) adalah sebagai forum bagi para anggotanya untuk melakukan perundingan perdagangan serta mengadministrasikan semua hasil perundingan dan peraturan-peraturan perdagangan internasional. Selain itu fungsi WTO di antaranya adalah :

  1. Mengatur perjanjian antar negara dalam perdagangan.
  2. Mendorong arus perdagangan antara negara dengan mengurangi dan menghapus berbagai hambatan yang dapat mengganggu kelancaran arus perdagangan barang dan jasa.
  3. Memfasilitasi perundingan dengan menyediakan forum negosiasi untuk penyelesaian sengketa.
  4. Menyelesaikan sengketa dagang.
  5. Sebagai forum negosiasi perdagangan.
  6. Memonitor kebijakan perdagangan suatu negara.
  7. Memberikan bantuan kepada negara-negara berkembang.

Itulah pengertian hingga fungsi WTO. Semoga membantu, detikers!



Simak Video "RI Kalah Gugatan Penyetopan Ekspor Nikel, Moeldoko: Harus Berjuang Habis-habisan"
[Gambas:Video 20detik]
(nir/pal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia