Operation London Bridge, Protokol Kerajaan saat Ratu Elizabeth II Meninggal

ADVERTISEMENT

Operation London Bridge, Protokol Kerajaan saat Ratu Elizabeth II Meninggal

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 09 Sep 2022 13:33 WIB
Kematian Ratu Elizabeth II
Operation London Bridge, Peringati Kematian Ratu Elizabeth II. (Foto: Twitter Royal Family @RoyalFamily)
Jakarta - Ratu Elizabeth II dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022) waktu setempat di usia 96 tahun. Informasi itu disampaikan dalam situs kerajaan Inggris Royal.uk.

"Ratu meninggal dengan tenang di Balmoral sore ini," tulis pengumuman situs kerajaan Inggris dikutip Jumat (9/9/2022).

Sepeninggalnya Ratu Elizabeth II, kekuasaan akan jatuh kepada anak satu-satunya yaitu Pangeran Charles. Semboyan 'God saves the Queen' akan kembali menjadi 'God saves the King'.

Pemerintah Inggris, sejak tahun 1960, telah menyiapkan protokol saat anggota kerajaan meninggal dunia. Salah satunya adalah Operation London Bridge atau Operasi Jembatan London yang dipakai sebagai kode untuk kematian Ratu Elizabeth II.

Media lokal Eropa, Politico, mengungkapkan operasi tersebut dalam laman resminya. Operation London Bridge telah tersusun secara rapi dari setiap perangkat kerajaan Inggris, termasuk operasi keamanan besar-besaran untuk mengelola kerumunan.

Ini adalah rincian lengkap Operation London Bridge dan Operation Spring Tide, operasi saat Pangeran Charles dikukuhkan menjadi raja selanjutnya.

Rincian Operation London Bridge

1. Hari H

Dalam beberapa jam setelah kematian ratu, sebuah panggilan akan menginformasikan perdana menteri, sekretaris kabinet, dan sejumlah menteri, serta pejabat senior. Perdana menteri akan diberitahu oleh sekretaris pribadi ratu, yang juga akan memberi tahu Kantor Dewan Penasihat, yang mengkoordinasikan pekerjaan pemerintah atas nama raja.

Hari itu akan disebut sebagai "Hari-H". Setiap hari berikutnya menjelang pemakaman akan disebut sebagai "H+1," "H+2" dan seterusnya.

Rumah tangga kerajaan akan mengeluarkan "pemberitahuan resmi" yang menyampaikan berita tersebut kepada publik. Setelah menerima pemberitahuan ini, bendera di jalan Whitehall akan diturunkan menjadi setengah tiang sebagai penghormatan.

Perdana menteri akan menjadi anggota pertama pemerintah yang membuat pernyataan. Semua anggota pemerintah lainnya akan diinstruksikan untuk tidak berkomentar sampai setelah perdana menteri berbicara.

Kementerian Pertahanan akan mengatur agar penghormatan senjata dilakukan di semua stasiun penghormatan. Mengheningkan cipta selama satu menit nasional juga akan diumumkan.

Perdana menteri kemudian akan mengadakan audiensi dengan raja baru, dan pada pukul 6 sore, Raja Charles akan menyampaikan siaran kepada negara.

2. Hari H+1

Pada pukul 10 pagi sehari setelah kematian ratu, Dewan Aksesi, yang mencakup tokoh-tokoh senior pemerintah, bertemu di Istana St. James untuk mengumumkan Raja Charles sebagai penguasa baru.

Ratusan penasihat rahasia, termasuk perdana menteri dan menteri senior, akan diminta hadir. Pengukuhan kemudian akan dibacakan di Istana St. James dan Pertukaran Kerajaan di Kota London, mengukuhkan Charles sebagai raja.

Parlemen akan bertemu untuk menyepakati pesan belasungkawa. Semua urusan parlemen lainnya akan ditangguhkan selama 10 hari. Anggota parlemen akan memberikan penghormatan di House of Commons.

3. Hari H+2

Pada hari kedua, peti mati ratu akan kembali ke Istana Buckingham. Jika ratu meninggal di Sandringham, jenazahnya akan dibawa dengan kereta kerajaan ke stasiun St. Pancras di London, di mana peti matinya akan dijemput oleh perdana menteri dan menteri kabinet.

Jika Ratu Elizabeth II meninggal di Balmoral di Skotlandia, Operation Unicorn akan diaktifkan, yang berarti tubuhnya akan dibawa ke London dengan kereta kerajaan jika memungkinkan. Jika tidak, Operation Overstudy akan dilaksanakan, artinya peti mati akan dipindahkan dengan pesawat. Perdana menteri dan menteri akan menghadiri resepsi untuk menyambut peti mati.

4. Hari H+3

Di pagi hari, Raja Charles akan menerima mosi belasungkawa di Westminster Hall. Berlanjut pada sore hari, ia akan memulai tur Inggris, dimulai dengan kunjungan ke parlemen Skotlandia dan kebaktian di Katedral St. Giles di Edinburgh.

5. Hari H+4

Raja Charles akan tiba di Irlandia Utara, di mana dia akan menerima mosi belasungkawa lagi di Kastil Hillsborough dan menghadiri kebaktian di Katedral St. Anne di Belfast.

Latihan akan berlangsung untuk Operasi Lion, yaitu prosesi peti mati dari Istana Buckingham ke Istana Westminster.

6. Hari H+5

Prosesi dari Istana Buckingham ke Istana Westminster akan berlangsung di sepanjang rute upacara melalui London. Akan ada kebaktian di Westminster Hall setelah peti mati tiba.

Hari H+6 hingga Hari H+9

Ratu akan disemayamkan di Istana Westminster selama tiga hari, dalam operasi bernama Operation Feather. Peti matinya akan dibaringkan di atas kotak yang ditinggikan yang dikenal sebagai catafalque atau podium peti mati di tengah Westminster Hall.

Prosesi ini akan dibuka untuk umum selama 23 jam per hari. Tiket akan dikeluarkan untuk VIP dengan slot waktu tertentu.

7. Hari H+6

Pada Hari H+6 akan dilakukan gladi bersih untuk prosesi pemakaman kenegaraan.

8. Hari H+7

Pada Hari H+7, Raja Charles akan melakukan perjalanan ke Wales untuk menerima mosi belasungkawa lainnya di parlemen Welsh dan menghadiri kebaktian di Katedral Liandaff di Cardiff. Pada hari ini, tiga kementerian berperan penting mengatur prosesi.

Kementerian Luar Negeri bertugas mengatur kedatangan kepala negara dan VIP dari luar negeri. Kantor Dalam Negeri bertanggung jawab atas keamanan, dan Sekretariat Keamanan Nasional pemerintah serta dinas intelijen akan sangat waspada terhadap ancaman teror yang meningkat.

Kemudian Departemen Transportasi akan mengabarkan jumlah orang yang akan melakukan perjalanan ke London untuk melihat Sang Ratu untuk yang terakhr kali.

Perdana menteri dan ratu telah sepakat bahwa hari pemakaman kenegaraan akan menjadi "Hari Berkabung Nasional." Hari itu secara efektif akan menjadi hari libur bank. Namun hari libur bagi karyawan dan staf, menurut Politico, akan diberikan kepada kebijakan setiap pengusaha.

9. Hari H+10

Prosesi pemakaman Ratu Elizabeth II akan digelar di Westminster Abbey, gereja kerajaan Inggris. Seluruh negeri wajib mengheningkan cipta selama dua menit pada tengah hari.

Sebelum dimakamkan, akan ada kebaktian di Kapel St. George di Kastil Windsor. Kemudian ratu akan dimakamkan di Kapel Memorial Raja George VI.


(nir/nwy)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads