Akan banyak perubahan dalam struktur Kerajaan Inggris setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia. Pangeran Charles akan menjadi Raja, sementara sang istri Camilla Parker Bowles akan menjadi Permaisuri.
Kabar meninggalnya Ratu Elizabeth II tersiar pada Kamis (8/9/2022). Hal ini sekaligus menjadi awal dari perubahan status Pangeran Charles, sang putra sulung Ratu Elizabeth II. Ia akan mewarisi Kerajaan Inggris dan segera dinobatkan menjadi Raja Charles III.
Bukan hanya Pangeran Charles yang berubah status menjadi Raja, istrinya Camilla, Duchess of Cornwall juga akan berubah status menjadi Permaisuri Ratu. Hal ini merupakan amanat dari Ratu Elizabeth II sebelum ia meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbedaan Gelar Ratu dan Permaisuri
Meskipun menjadi istri dari Pangeran Charles yang akan menjadi Raja Charles III, Camilla tidak mendapatkan gelar sebagai Ratu. Ia justru menyandang gelar sebagai Queen Consort atau Ratu Permaisuri.
Gelar Ratu Permaisuri merupakan gelar yang berbeda dengan Ratu seperti yang disandang oleh Ratu Elizabeth II.
Dilansir dari People (9/9) gelar Ratu Permaisuri adalah gelar tradisional untuk istri seorang raja yang memerintah. Sementara Gelar Ratu hanya disematkan untuk penguasa wanita yang menjadi pemimpin kerajaan melalui garis suksesi.
Meski disebut sebagai Ratu Permaisuri, istri dari raja tidak memiliki kuasa seperti Ratu. Mereka hanya menyandang gelar ratu karena kedudukan suami yang menjabat sebagai raja. Penobatan Ratu Permaisuri ini juga biasanya dilakukan sama dengan raja namun dengan perayaan yang lebih sederhana.
Status Camilla sebagai Istri Pangeran Charles
Pangeran Charles dan Camilla resmi menikah pada 2005. Momen pernikahan ini sekaligus menjadi pengumuman bahwa Camilla nantinya akan menyandang gelar Princess Consort atau Putri Permaisuri setelah Pangeran Charles naik takhta menjadi raja.
Status Camilla sebagai wanita yang bercerai berpengaruh terhadap statusnya di Kerajaan Inggris.
Namun melalui sebuah surat yang dibuat Ratu Elizabeth II sebelum ia meninggal dunia, ia mengumumkan bahwa Camilla, Duchess of Cornwall, akan menyandang gelar sebagai Ratu Permaisuri.
Dikutip dari Reuters, hal ini ia sampaikan dalam surat resmi yang diterbitkan pada peringatan 70 tahun kenaikan takhta atau Platinum Jubilee Februari 2022 lalu.
"Harapan saya yang tulus adalah, saat tiba waktunya nanti, Camilla akan dikenal sebagai Queen Consort saat ia melanjutkan tugasnya yang penuh loyalitas," tulis Ratu Elizabeth II dalam suratnya.
(dvs/lus)