Hai detikers, siapa yang sudah pernah mengunjungi Museum Perumusan Naskah Proklamasi atau yang sering disingkat sebagai Munasprok? Yap, Museum Perumusan Naskah Proklamasi adalah tempat bersejarah di mana peristiwa dirumuskannya naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.
Gedung megah ini berdiri kokoh di Jl. Imam Bonjol No.1 RW.4 Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Ada sejarah panjang mengenai pembangunan Museum Perumusan Naskah Proklamasi dari tahun 1920 hingga saat ini.
Sejarah Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Melansir dari buku Museum Perumusan Naskah Proklamasi (1991) yang diterbitkan oleh Proyek Pembinaan Permuseuman Jakarta bahwa gedung ini sudah berdiri sejak tahun 1920. Merujuk pada surat ukur No. 955 tanggal 21 Desember 1931 bahwa pemilik dari gedung ini adalah PT Asuransi Jiwasraya Nillmij.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat perang dunia ke-2, gedung ini digunakan sebagai lokasi British Council General (Konsulat Jenderal Inggris) dan berlangsung selama Jepang menjajah Indonesia. Selain itu, gedung ini juga pernah menjadi tempat tinggal bagi Laksamana Muda Tadashi Maeda beserta keluarganya.
Pasca kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, gedung ini masih ditempati oleh Laksamana Muda Tadashi Maeda hingga sekutu kembali melakukan agresi militer di Indonesia di bulan September 1945. Karena hal ini, gedung ini beralih fungsi menjadi markas tentara Inggris.
Setelah Indonesia terbebas dari belenggu intervensi militer dari Sekutu, ada proses pemindahan status dari gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi ini. Hal ini terjadi dalam aksi nasionalisasi terhadap gedung yang sempat dijadikan kediaman resmi dari Duta Besar Inggris.
Pada tahun 1961, pemerintah Indonesia menyerahkan gedung bersejarah ini kepada perusahaan Jiwasraya melalui departemen keuangan. Perusahaan Jiwasraya menyewakan gedung ini kepada kedaulatan Inggris hingga tahun 1981.
Di masa-masa akhir penyewaan gedung, pemerintah DKI Jakarta dengan cepat membuat keputusan untuk menjadikan gedung ini sebagai monumen sejarah Indonesia. Apa pertimbangannya? Jadi pemerintah melihat jika gedung ini mengandung unsur sejarah yang sangat penting.
Setelah ditetapkan sebagai monumen nasional Indonesia, gedung Museum Perumusan Naskah Proklamasi ini digunakan untuk berbagai hal, seperti:
Β· Pada tahun 1981, gedung ini dimanfaatkan untuk kantor wilayah dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta
Β· Pada tahun 1982, gedung ini digunakan sebagai Perpustakaan Nasional dan perkantoran. Selanjutnya
Β· pada tahun 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada waktu itu Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, memberikan instruksi kepada Direktur Permuseuman untuk segera merealisasi gedung bersejarah tersebut menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Β· Pada tanggal 26 Maret 1987, gedung ini diserahkan kepada Direktorat Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, untuk dijadikan Perumusan Naskah Proklamasi
Nah, itu adalah sejarah Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Di momen kemerdekaan Indonesia ini, yuk detikers berkunjung ke Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jl. Imam Bonjol No.1 RW.4 Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
(pal/pal)