Nilai dan norma adalah salah satu bab yang dipelajari dalam mata pelajaran sosiologi. Nilai dan norma ini sangat penting dan melekat pada kehidupan sosial-masyarakat. Lantas, apa pengertian nilai dan norma?
Untuk lebih memahami penjelasan tentang nilai dan norma sosial, simak uraian berikut ini.
Pengertian Nilai dan Norma
1. Pengertian Nilai Sosial
Melansir dari buku Penjabaran Nilai-nilai Pancasila dalam Sistem Hukum Indonesia (1996) yang ditulis oleh Darji Darmodiharjo, nilai adalah kualitas atau keadaan sesuatu yang bermanfaat bagi manusia, baik lahir maupun batin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konteks sosiologi, nilai berarti segala hal yang dianggap baik (positif) dan buruk (negatif) di tengah masyarakat.
Nilai menjadi kualitas atau penghargaan terhadap sesuatu yang dapat menjadi dasar penentu tingkah laku seseorang.
2. Pengertian Norma Sosial
Sedangkan norma adalah petunjuk dari tingkah laku yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam hidup sehari-hari, berdasarkan suatu motivasi tertentu dengan disertai sanksi.
Sanksi yang dimaksud adalah konsekuensi atau ancaman yang akan diterima jika melanggar norma-norma yang tidak dilakukan.
Jadi dapat disimpulkan, nilai dan norma ini saling berkaitan. Norma lahir dari akumulasi nilai-nilai yang dipercaya oleh masyarakat. Serta tujuan dari norma ini untuk mewujudkan nilai-nilai yang ada di tengah masyarakat dan dilakukan secara terus menerus.
Jenis-jenis Nilai dan Norma
Dalam buku Pendidikan Nilai Untuk Sekolah Dasar (1991) oleh Sulistyono, dijelaskan bahwa ada tujuh nilai dalam sosial masyarakat, yakni:
- Nilai intelektual
- Nilai personal dan fisik
- Nilai kerja
- Nilai penyesuaian
- Nilai sosial
- Nilai keindahan
- Nilai rekreasi
Sementara untuk norma sosial, ada empat jenis yakni:
- Norma agama
Norma agama adalah aturan-aturan hidup yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan, yang oleh pemeluknya diyakini bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.
- Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan-aturan hidup tentang tingkah laku yang baik dan buruk, yang berupa "bisikan-bisikan" atau suara batin yang berasal dari hati nurani manusia.
- Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah aturan hidup bermasyarakat tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik baik, patut dan tidak patut dilakukan, yang berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat atau komunitas tertentu.
- Norma hukum
Norma hukum adalah aturan-aturan yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang, yang mengikat dan bersifat memaksa, demi terwujudnya ketertiban masyarakat.
Nah, itulah penjelasan mengenai nilai dan norma sosial beserta jenis-jenisnya. Semoga menambah wawasan detikers!
(faz/faz)