Arti Nifas, Lama Waktunya, dan Cara Bersuci Sesuai Sunnah

ADVERTISEMENT

Arti Nifas, Lama Waktunya, dan Cara Bersuci Sesuai Sunnah

Kristina - detikEdu
Kamis, 04 Agu 2022 20:00 WIB
Cheerful Pregnant Muslim Lady In Hijab Posing Embracing Belly Sitting On Couch At Home. Young Arab Moms Portrait, Awaiting Baby. Pregnancy Happiness And Childbirth Concept
Ilustrasi muslimah hamil sebelum mengeluarkan darah nifas. Foto: Getty Images/iStockphoto/Prostock-Studio
Jakarta -

Ada tiga macam darah yang keluar dari kemaluan wanita dan dua di antaranya menghalangi untuk beribadah. Salah satunya nifas.

Ulama mazhab Syafi'i mengatakan, nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah melahirkan, bukan sebelum atau bersamaan dengan keluarnya bayi. Sementara itu, ulama mazhab lain ada yang mengatakan nifas keluar bersamaan atau bahkan sebelumnya.

Terlepas dari perbedaan tersebut, para ulama mengatakan bahwa nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita yang disebabkan oleh persalinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masa Keluarnya Darah Nifas

Wahbah az-Zuhaili mengatakan dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 1, menurut pendapat ulama Syafi'i, masa nifas sekurang-kurangnya satu detik atau sekali keluar. Sementara itu, menurut pendapat mayoritas para imam mazhab tidak ada batasan minimal bagi masa nifas.

Tidak adanya durasi minimal tersebut karena tidak ada dalil syara' yang menentukannya dengan jelas. Oleh karena itu, kata Wahbah az-Zuhaili, hendaknya dikembalikan pada keadaan yang sebenarnya, yaitu kadang sedikit dan kadang banyak.

ADVERTISEMENT

Adapun mengenai batas maksimalnya, menurut mazhab Syafi'i, masa nifas biasanya berlangsung selama 40 hari dan paling lama 60 hari. Pendapat ini bersandar dari penelitian yang mereka lakukan.

Hukum Nifas

Muhammad Jawad Mughniyah mengatakan dalam Al-Fiqh 'ala al-Madzahib al-Khamsah, hukum nifas sama dengan hukum haid. Sehingga, wanita yang sedang nifas tidak sah melaksanakan ibadah seperti salat atau puasa. Mereka wajib mengqadha puasa tapi tidak dengan salat.

Hal-hal yang Diharamkan saat Nifas

Ada sejumlah perkara yang diharamkan karena nifas. Menurut Wahbah az-Zuhaili, segala yang diharamkan bagi orang berjunub juga diharamkan kepada orang yang sedang dalam keadaan nifas. Ulama Syafi'i menyebut ada delapan perkara, berikut di antaranya:

  • Thaharah
  • Salat
  • Puasa
  • Thawaf
  • Membaca, memegang, dan membawa mushaf Al-Qur'an
  • Masuk, duduk, dan i'tikaf di dalam masjid meskipun dengan wudhu
  • Bersetubuh meskipun dengan penghalang
  • Talak

Cara Menyucikan Darah Nifas

Cara menyucikan diri dari nifas adalah dengan mandi. Sehingga, wanita yang telah selesai masa nifas wajib mandi sebagaimana mandi haid. Hal ini merujuk pada firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 222.

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ ٢٢٢

Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang haid. Katakanlah, "Itu adalah suatu kotoran." Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."

Hukum ini juga merujuk pada sabda Rasulullah SAW dalam riwayat Imam Bukhari, "Tetapi, tinggalkanlah salat pada hari-hari yang engkau didatangi haid. Kemudian (setelah berhenti haid), mandi dan salatlah.

Tata cara mandi wajib karena nifas sama dengan mandi wajib karena haid. Adapun, bacaan niatnya sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.




(kri/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads