Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Provinsi Jawa Barat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) mengusulkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai calon pahlawan nasional tahun ini. Dia adalah sosok yang menggagas konsep Wawasan Nusantara sekaligus Rektor kelima Unpad yang lahir di Batavia, 17 Februari 1929 dan berpulang pada 6 Juni 2021 lalu.
Berawal dari pemikiran Prof. Mochtar mengenai batas teritorial laut Indonesia pada 1957 melalui Deklarasi Djuanda, konsep Wawasan Nusantara pun akhirnya diakui oleh konstitusi internasional di tingkat PBB pada tahun 1982. Dia mengusahakan hal tersebut selama 25 tahun.
Upaya Prof. Mochtar dalam menghasilkan legitimasi Indonesia sebagai negara kepulauan melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982 juga berdampak terhadap negara kepulauan lain. Sebab, konsep ini pada akhirnya dapat menjadi pedoman bagi negara-negara kepulauan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua TP2GD yang merupakan Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Unpad Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra menerangkan bahwa usulan ini sudah dimulai setelah Prof. Mochtar wafat. Namun, Prof. Reiza menegaskan bahwa usulan Prof. Mochtar sebagai pahlawan nasional bukan cuma karena almarhum pernah menjabat sebagai Rektor Unpad ataupun Menteri Kehakiman dan Menteri Luar Negeri, tetapi karena kiprahnya memperjuangkan azas negara kepulauan sejak 1957 sampai 1982.
"Perjuangannya telah menghasilkan penambahan luas wilayah Indonesia tanpa mengeluarkan satu butir pun senjata. Ini yang menjadi landasan kami mengajukan Prof. Mochtar sebagai pahlawan nasional," papar Reiza, dikutip dari laman Unpad.
Di samping itu, Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang juga Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando, mengatakan bahwa penantian usulan ini akan segera terwujud.
"Insyaallah tinggal selangkah lagi, 13 tahun penantian Jawa Barat akan dapat tambahan pahlawan nasional," ucapnya dalam penerimaan visitasi TP2GP di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Kampus Iwa Koesoemasoemantri Unpad (19/7/2022).
Syarif Bando menyebutkan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional ini adalah prerogatif Presiden, sehingga dia mendorong Rektor Unpad atau Gubernur Jawa Barat memperteguh komunikasi dengan Presiden Joko Widodo.
"Secara legal administrasi dan dokumenter, Insyaallah Prof. Mochtar akan menjadi pahlawan nasional," pungkasnya.
(nah/twu)