Program Pangan Bersubsidi DKI Juli 2022, Siswa dan Guru Non-PNS Merapat!

ADVERTISEMENT

Program Pangan Bersubsidi DKI Juli 2022, Siswa dan Guru Non-PNS Merapat!

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 11 Jul 2022 13:00 WIB
Program Pangan Murah Bersubsidi kembali digelar di wilayah Jakarta. Warga Rusun Jatinegara Barat antusias berburu sembako murah bersubsidi.
Program pangan bersubdisi DKI Juli 2022, siswa pemegang KJP Plus dan guru/tenaga kependidikan non-PNS bisa ikut. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Program pangan bersubsidi kembali dibuka sepanjang Juli 2022 untuk warga DKI Jakarta yang memenuhi kriteria. Salah satu yang termasuk peserta program subsidi ini yaitu pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan guru non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS (KKI) yang berpenghasilan maksimal 1,1 UMP yang memiliki kartu ATM Bank DKI.

Peserta program pangan bersubsidi dapat membeli beras premium seharga Rp 30.000, daging sapi Rp 30.000, daging ayam Rp 8.000, ikan kembung Rp 13.000, susu UHT Rp 30.000, dan telur ayam Rp 10.000.

Berikut syarat, ketentuan pembelian pangan bersubsidi, dan lokasi pengambilan bahan pangan selengkapnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Peserta Subsidi Pangan DKI Juli 2022

  • Siswa pemegang KJP Plus wajib membawa kartu KJP Plus
  • Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) seperti Pegawai Harian Lepas (PHL), Penanganan Prasarana & Sarana Umum (PPSU), dan lain-lain dengan penghasilan minimal 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI
  • Penghuni rusun wajib membawa Kartu ATM Bank DKI yang sudah direverso
  • Lansia yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa Kartu Lansia Jakarta
  • Pekerja atau buruh ber-KTP DKI penghasilan maksimal 1,1 UMP wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta
  • Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa Kartu Penyandang Disabilitas
  • Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya wajib membawa kartu ATM Bank DKI
  • Guru non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS (KKI) berpenghasilan maksimal 1,1 UMP wajib membawa kartu ATM Bank DKI

Syarat Aktivasi PJLP

  • Fotokopi SPK/kontrak
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi buku rekening
  • Fotokopi kartu ATM

Syarat Aktivasi Penghuni Rusun

  • Fotokopi surat perjanjian
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi buku rekening
  • Fotokopi kartu ATM

Setelah melakukan swipe, peserta program pangan bersubsidi dapat mengambil bahan pangan yang dibeli keesokan harinya. Pendistribusian pangan bersubsidi dilakukan di berbagai RPTRA di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Daftar lokasi pengambilan bahan pangan subsidi selengkapnya bisa dilihat di sini. Semoga membantu!

ADVERTISEMENT






(twu/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads