Ganja medis sedang ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir. Viralnya seorang ibu dengan anak penderita cerebral palsy mendesak pemerintah segera melegalkan ganja untuk terapi medis.
Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati berpendapat, legalisasi sebaiknya dikenakan pada obat turunan ganja yang telah teruji klinis. Sebaliknya, Zullies tidak menyarankan legalisasi pada tanaman ganja.
Baca juga: Tentang Zat Adiktif dan Bahayanya bagi Tubuh |
"Semestinya yang dilegalkan bukan tanaman ganjanya, tetapi obat yang diturunkan dari ganja dan telah teruji klinis dengan evaluasi yang komprehensif akan risiko dan manfaatnya," kata dia, seperti yang dikutip dari laman UGM, Jumat (1/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab menurut Zullies, obat yang berasal dari ganja seperti Epidiolex bisa menjadi legal. Utamanya bila obat tersebut didaftarkan ke badan otoritas obat seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan disetujui untuk dapat digunakan sebagai terapi.
Ketidaksetujuan Zullies pada legalisasi tanaman ganja ini bukan tanpa alasan. Hal ini dilatarbelakangi dari kekhawatirannya pada potensi penyalahgunaan tanaman ganja.
"Menurut saya, semestinya bukan melegalisasi tanaman ganja-nya karena potensi untuk penyalahgunaannya sangat besar. Siapa yang akan mengontrol takarannya, cara penggunaannya, dan lainnya walaupun alasannya adalah untuk terapi," tutur Guru Besar UGM tersebut.
Zullies menambahkan, ganja sebetulnya bukanlah satu-satunya obat untuk mengatasi penyakit seperti cerebral palsy. Namun, masih ada obat lain yang dapat digunakan untuk mengatasi kejang.
"Ganja bisa jadi alternatif namun bukan pilihan pertama karena ada aspek lain yang harus dipertimbangkan. Namun jika sudah jadi senyawa murni seperti CBD, terukur dosisnya dan diawasi pengobatannya oleh dokter yang kompeten itu tidak masalah," tegas Zullies.
Ganja sendiri, menurut penuturan Zullies bisa digunakan untuk terapi atau obat karena mengandung senyawa cannabinoid. Senyawa tersebut terdiri dari berbagai senyawa lainnya, seperti senyawa tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif.
"Psikoaktif artinya bisa memengaruhi psikis yang menyebabkan ketergantungan dan efeknya ke arah mental. Di kasus yang viral untuk penyakit Cerebral Palsy, maka gejala kejang itulah yang akan dicoba diatasi dengan ganja," tandasnya.
(rah/rah)