Hukum Makan & Minum usai Wudhu, serta Hal-hal yang Membatalkan Taharah

ADVERTISEMENT

Hukum Makan & Minum usai Wudhu, serta Hal-hal yang Membatalkan Taharah

Rosmha Widiyani - detikEdu
Selasa, 31 Mei 2022 06:00 WIB
Sebelum sholat diwajibkan mengabil air wudu. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Wudhu/Hukum makan dan minum usai wudhu, apakah membatalkan bersuci? Foto: Agung Phambudhy
Jakarta -

Wudhu adalah syarat sah sholat yang wajib ditaati tiap muslim. Sesuai penjelasan Nabi SAW, Allah SWT tidak akan menerima sholat dari seorang muslim yang berhadas hingga bersuci.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم -:لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
أَحدثَ: حصل منه الحدثُ، وهو الخارجُ منْ أَحدِ السبيلينِ أَوغيرهِ منْ نواقض الوُضوءِ

Artinya: Dari Abu Hurairah RA, dia berkata Rasulullah SAW bersabda, "Allah tidaklah menerima sholat salah seorang di antara kalian ketika ia berhadats sampai ia berwudhu." Ahdatsa berarti muncul hadats yaitu sesuatu yang keluar dari salah satu dari dua jalan atau pembatal wudhu lainnya. (HR Bukhari).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada praktiknya, menjaga wudhu jangan sampai batal tidak selalu mudah. Berbagai hal menimbulkan keraguan, salah satunya makan dan minum usai wudhu. Rasulullah SAW telah menjelaskan keraguan ini dalam haditsnya yang bisa menjadi tuntunan kaum muslim.

Bagaimana hukum makan dan minum usai wudhu?

Dikutip dari buku Syarah Riyadhus Shalihin (Jilid II) yang ditulis Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, makan dan minum usai wudhu dibolehkan dan tidak membatalkan salah satu cara bersuci tersebut. Namun aturan tidak berlaku untuk hukum wudhu usai makan daging unta.

ADVERTISEMENT

"Makan daging kambing, sapi, kuda tidak membatalkan wudhu. Akan tetapi makan daging unta dalam keadaan mentah atau matang setelah dimasak, maka wajib berwudhu. Baik dikonsumsi dalam potongan besar, kecil, atau hatinya," tulis buku tersebut.

Aturan ini berdasarkan hadits yang dijelaskan Jabir bin Samurah RA dalam buku Ringkasan Shahih Muslim, yang disusun Zaki Al-din 'abd Al-azhim Al-mundziri. Berikut haditsnya

Hukum makan dan minum usai wudhu.Hukum makan dan minum usai wudhu. Foto: Screenshoot buku Ringkasan Shahih Muslim.

Rasulullah SAW juga menjelaskan tentang hukum wudhu usai mengkonsumsi makanan yang dimasak dengan api. Dikutip dari buku Tanya Jawab Islam karya PISS KTB, TIM Dakwah Pesantren, sempat terjadi perselisihan di antara para ulama.

"Memang terjadi ikhtilaf di kalangan ulama mengenai wajibnya wudhu setelah makan hidangan yang tersentuh api. Kondisi ini terjadi pada masa awal. Setelah itu, ulama sepakat tidak wajib berwudhu dari memakan apa yang disentuh api," tulis buku tersebut.

Aturan tidak wajib wudhu usai mengkonsumsi hidangan yang disentuh api juga didukung hadits berikut

Hukum makan dan minum usai wudhu.Hukum makan dan minum usai wudhu. Foto: Screenshoot buku Ringkasan Shahih Muslim.

Aturan yang sama berlaku bagi muslim yang minum usai wudhu. Minum tidak membatalkan wudhu sesuai penjelasan dalam hadits berikut

Hukum makan dan minum usai wudhu.Hukum makan dan minum usai wudhu. Foto: Screenshoot buku Ringkasan Shahih Muslim.

Dengan hadits dan penjelasan ulama yang menyatakan, makan dan minum usai wudhu tidak membatalkan bersuci, diharapkan tak ada lagi keraguan dalam diri muslim. Seorang muslim masih bisa sholat, kecuali jika mengkonsumsi daging unta.

Selain daging unta, berikut berbagai hal lain yang dapat membatalkan wudhu. Muslim wajib menghindarinya, sehingga dapat selalu dalam kondisi suci dan sah untuk sholat.

Daftar hal yang membatalkan wudhu

1. Keluarnya sesuatu dari salah satu qubul dan dubur

2. Hilang akal karena tidur, gila, dan sebab lain

3. Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, tanpa penghalang, serta telah dewasa

4. Menyentuh dubur dan alat kelamin dengan telapak tangan serta jari.

Semoga tiap muslim selalu bisa menjaga diri dari berbagai hal yang membatalkan wudhu.




(row/lus)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads