Tata Cara Zakat Fitrah dan Doanya, Kapan Waktu Utamanya?

Rahma Indina Harbani - detikEdu
Rabu, 20 Apr 2022 13:45 WIB
Ilustrasi zakat fitrah. Bagaimana tata cara zakat fitrah dan bacaan doanya? (Getty Images/iStockphoto/Mohamad Faizal Bin Ramli)
Jakarta -

Tata cara zakat fitrah dan doanya mungkin masih membingungkan bagi sebagian umat muslim, terutama bagi yang belum pernah memiliki pengalaman sebelumnya. Pelaksanaannya perlu dilakukan sesuai aturan sebagai wujud kesempurnaan ibadah.

Zakat fitrah sendiri termasuk dalam salah satu bagian Rukun Islam. Sebab itu, hukumnya wajib bagi orang yang telah memenuhi syarat zakat fitrah. Perintahnya bahkan tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 110,

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Artinya: "Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan,"

Untuk memenuhi kewajiban tersebut, bagaimana tata cara zakat fitrah dan doanya yang benar?

A. Tata Cara Zakat Fitrah

1. Ditunaikan pada waktu zakat fitrah

Mengutip Fikih Madrasah Tsanawiyah oleh Zainal Muttaqin dan Amir Abyan, pelaksanaannya sesuai dengan waktu membayar zakat fitrah yakni, sejak awal bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri sebelum pelaksanaan salat Id. Hal ini disandarkan pada riwayat hadits yang berbunyi,

زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Artinya: "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dan untuk memberi makan orang miskin. Siapa yang membagikan zakat fitrah sebelum salat Id maka zakatnya itu diterima dan siapa yang membagikan zakat fitrah setelah salat Id maka itu termasuk sedekah biasa," (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Waktu yang diutamakan untuk menunaikan zakat fitrah yaitu, setelah salat subuh pada 1 Syawal sebelum salat Idul Fitri. Sementara waktu yang diwajibkan menunaikan zakat fitrah yakni semenjak terbenam matahari malam Idul Fitri.

2. Cek besaran zakat fitrah

Tata cara perhitungan zakat fitrah bergantung pada jenis makanan pokok suatu daerah. Besaran zakat fitrah setiap orang yakni sebesar satu sha' atau sekitar 2,5 kilogram makanan pokok. Rasulullah SAW pernah bersabda,

عَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: - فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى اَلْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ, وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ اَلنَّاسِ إِلَى اَلصَّلَاةِ - مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Artinya: "Dari Ibnu Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa dari kalangan muslimin. Rasulullah SAW memerintahkan pembayarannya sebelum orang-orang keluar rumah untuk salat Id," (HR Bukhari dan Muslim).

Ulama Syekh Yusuf Qardawi membolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang dengan besaran setara 1 sha gandum, kurma atau beras. Nominalnya dapat disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Di Jakarta, zakat fitrah dengan uang ditetapkan sebesar Rp 45 ribu per hari/jiwa sesuai dengan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah.

Tata cara zakat fitrah berikutnya dan bacaan doanya, klik selanjutnya >>




(rah/erd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork