Senada dengan Mas Menteri, dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Kundharu Saddhono, juga tidak menyetujui usulan tersebut. Ia berpendapat bahasa Indonesia jauh lebih layak dijadikan bahasa kedua ASEAN karena lebih memenuhi syarat-syarat bahasa Internasional.
"Memang kalau kita lihat kaitannya dengan syarat-syarat bahasa internasional, bahasa Indonesia jauh lebih unggul daripada bahasa Melayu," ujar Kundharu yang dikutip dari laman UNS, Jumat (15/4/2022).
Tiga Alasan Bahasa Indonesia Lebih Layak
Ada tiga aspek mengapa bahasa Indonesia lebih layak untuk menjadi bahasa kedua ASEAN menurut Kundharu, yaitu sebagai berikut:
1. Memiliki Jumlah Penutur Lebih Banyak
Bahasa Indonesia memiliki jumlah penutur yang lebih banyak. Ada sekitar 270 juta penduduk Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia. Pengguna bahasa Indonesia lebih banyak daripada bahasa Melayu.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Program BIPA Lebih Banyak
Indonesia memiliki program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang cukup banyak di luar negeri. Terdapat ratusan lembaga penyelenggara program BIPA.
Saat ini juga sudah banyak perguruan tinggi luar negeri yang membuka prodi Bahasa Indonesia. Di UNS sendiri, banyak mahasiswa prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dikirimkan ke perguruan tinggi luar negeri untuk mengajarkan bahasa Indonesia.
"Di prodi, kita sudah memagangkan mahasiswa di luar negeri. Contohnya di Yale University yang merupakan top ten universitas di dunia. Kita sudah mengirimkan sepuluh mahasiswa untuk mengajar di sana. Kemudian ada juga di Thailand dan Turki," ujar Khundaru.
"Jadi, kita mengirim mahasiswa untuk magang di berbagai perguruan tinggi di luar negeri untuk mengajarkan bahasa Indonesia dan merupakan salah satu gerakan untuk internasionalisasi bahasa Indonesia," tambah Khundaru.
3. Ada Badan Bahasa di bawah Kemendikbudristek
Keberadaan badan bahasa di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi penguat citra bahasa Indonesia di mata publik. Hal ini juga sesuai dengan amanat UU No 24 Tahun 2009.
Khundaru juga menyebutkan bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa yang diupayakan menjadi bahasa internasional.
"Ketika bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional, orang-orang akan mempelajarinya. Indonesia akan menjadi pusat perhatian dan akan berdampak di berbagai aspek," ujar Khundaru.
Saksikan juga: Keakraban Pak Ribut & April, Guru Murid yang Viral di Tiktok
(atj/kri)