Aneksasi Irak ke Kuwait
Seperti aneksasi yang dilakukan Hitler, pemimpin Irak, Saddam Hussein juga harus menerima kenyataan yang fatal akibat aneksasi yang dilakukannya terhadap Kuwait.
Invasi Irak ke Kuwait terjadi pada 2 Agustus 1990 sekitar pukul 2 pagi waktu setempat. Serangan ini mengakibatkan pasukan pertahanan Kuwait dengan cepat kewalahan dan pasukan yang tersisa memilih mundur ke Arab Saudi. Dalam hitungan jam kota Kuwait berhasil dikuasai Irak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari History, dengan aneksasi ini, Irak menguasai 20 persen cadangan minyak dunia dan, untuk pertama kalinya, garis pantai substansial di Teluk Persia. Pada hari yang sama, Dewan Keamanan PBB mengecam invasi dan menuntut penarikan Irak dari Kuwait segera mungkin.
Pada 6 Agustus, Dewan Keamanan PBB memberlakukan larangan perdagangan di seluruh dunia dengan Irak. Pertahanan Amerika atas Arab Saudi dimulai ketika pasukan Amerika Serikat berlomba ke Teluk Persia pada 9 Agustus.
Sementara itu, Diktator Irak Saddam Hussein, membangun pasukan pendudukannya di Kuwait menjadi sekitar 300.000 tentara. Pada tanggal 29 November, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang mengizinkan penggunaan kekuatan terhadap Irak jika gagal menarik diri pada tanggal 15 Januari 1991.
Hussein menolak untuk menarik pasukannya dari Kuwait, yang telah dia dirikan sebagai provinsi Irak, dan sekitar 700.000 tentara sekutu, terutama Amerika, berkumpul di Timur Tengah untuk menegakkan tenggat waktu.
Hingga muncullah serangan besar-besaran dari Amerika Serikat terhadap Irak yang disebut dengan Operasi Badai Gurun. Pasukan darat Irak tidak berdaya selama serangan tersebut berlangsung.
Serangan koalisi darat dalam skala besar mulai berdatangan. Angkatan senjata Irak terpaksa dipukul mundur akibat senjata yang ketinggalan zaman. Kurang dari empat hari, Kuwait dibebaskan dan mayoritas angkatan bersenjata Irak menyerah atau dihancurkan.
Gencatan senjata kemudian diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat George Bush pada tanggal 28 Februari. Kemudian, pada tanggal 3 April Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 687, yang menetapkan syarat-syarat untuk mengakhiri konflik secara resmi.
Krisis yang terjadi dalam peristiwa Perang Teluk II ini telah memecah negara-negara Arab. Bahkan, Irak juga dikucilkan dari dunia internasional. Dilansir dari AFP, pada tahun 2003, Kuwait menjadi jembatan bagi invasi yang dipimpin Amerika Serikat ke Irak untuk menggulingkan Saddam Hussein.
(lus/lus)