Ibu Kota Thailand Kini Bukan Lagi Bangkok, Ganti Jadi Apa Ya?

ADVERTISEMENT

Ibu Kota Thailand Kini Bukan Lagi Bangkok, Ganti Jadi Apa Ya?

Fahri Zulfikar - detikEdu
Jumat, 18 Feb 2022 10:00 WIB
Otoritas Thailand mengumumkan perubahan nama untuk ibu kota Bangkok. Kantor Royal Society Thailand (ORST) mengumumkan bahwa Bangkok akan memiliki nama resmi Krung Thep Maha Nakhon. (AP Photo/Sakchai Lalit)
Foto: AP/Sakchai Lalit/Ibu Kota Thailand Kini Bukan Lagi Bangkok
Jakarta -

Bangkok adalah ibu kota Thailand yang memiliki sejarah penting di wilayah Asia Tenggara. Kota Bangkok menjadi saksi dibentuknya organisasi kerja sama negara-negara di Asia Tenggara.


Organisasi tersebut adalah Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), yang lahir pada 8 Agustus 1967. ASEAN didirikan oleh 5 negara yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.


Dalam pertemuan di Bangkok, kemudian nama ibu kota Thailand ini dijadikan nama deklarasi yang di dalamnya memuat tujuan dibentuknya ASEAN. Deklarasi tersebut dikenal dengan "Deklarasi Bangkok".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ibu Kota Thailand Berganti Nama


Meski menyimpan banyak sejarah panjang, namun kini nama Bangkok tak lagi dipakai sebagai nama ibu kota Thailand.


Otoritas Thailand mengumumkan perubahan nama untuk ibu kota Bangkok. Kantor Royal Society Thailand (ORST) mengumumkan bahwa Bangkok akan memiliki nama resmi yakni Krung Thep Maha Nakhon.

ADVERTISEMENT


Nama Krung Thep Maha Nakhon Belum Berlaku


Nama baru Krung Thep Maha Nakhon yang sudah diumumkan ini belum akan berlaku efektif. Hal ini karena semua rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan, belum diperiksa oleh komisi yang bertugas.


Selain itu, kabinet pemerintahan Thailand juga telah meminta panel untuk mempertimbangkan observasi tambahan dari Kementerian Luar Negeri.


Kabinet pada Selasa (15/2) waktu setempat telah menyetujui draf pengumuman Kantor Perdana Menteri soal pembaruan nama-nama negara, wilayah, zona administratif dan ibu kota, seperti yang diajukan ORST.


Dalam pengumuman tersebut, komite ORST juga memperbarui penyebutan negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota agar sesuai dengan situasi saat ini.


Panel juga kemudian menyerahkan daftarnya kepada Kantor Perdana Menteri untuk merilis pengumuman.


Draf pengumuman itu mencabut pengumuman Kantor Perdana Menteri soal nama negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota tertanggal 9 November 2001, menggunakan pengumuman ORST soal pembaruan nama-nama pada 1 September 2021.


Nama Bangkok Tetap Diakui


Nantinya, apabila nama baru sudah efektif digunakan, nama Bangkok masih tetap diakui dan ditulis dalam tanda kurung untuk ke depannya, seperti dilansir Bangkok Post, Rabu (16/2/2022).


Sebelumnya, Bangkok sendiri telah digunakan secara resmi sejak November 2001 di bawah pengumuman ORST.


Kata itu berasal dari wilayah lama Bangkok, yang sekarang menjadi bagian dari wilayah metropolitan besar ibu kota ini yakni distrik Bangkok Noi dan Bangkok Yai.




(faz/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads