Bagaimana sebuah barang dari suatu negara bisa sampai ke negara lainnya? Dalam lingkup perdagangan barang antarnegara (internasional), maka kita akan mengenal istilah ekspor dan impor.
Melansir dari modul Ekonomi Kelas XI bertajuk Perdagangan Internasional yang disusun oleh Sri Nur Mulyati, S. Pd., M.M., perdagangan baik itu barang/jasa yang dimaksud dapat dilakukan oleh antar individu (perseorangan), individu dengan pemerintah, maupun pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lainya.
Perseorangan, badan atau lembaga yang melakukan kegiatan ekspor-impor adalah eksportir dan importir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekspor
Ekspor merupakan aktivitas menjual/mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri.
Contoh ekspor: Indonesia mengekspor rotan ke Amerika Serikat.
Ada dua cara yang dapat dilakukan dalam melakukan suatu kegiatan ekspor, yakni ekspor biasa, dan ekspor tanpa L/C. Perbedaan antara kedua cara tersebut terletak dalam penggunaan L/C sebagai alat pembayaran.
L/C atau letter of credit adalah perjanjian yang diterbitkan bank atas permintaan pembayaran, pada dokumen ekspor impor.
Impor
Sebaliknya, pengertian impor adalah aktivitas membeli barang dari luar negeri. Pada umumnya, kegiatan impor dilakukan karena barang tersebut tidak bisa ditemukan atau diproduksi dalam negeri.
Contoh impor: Amerika Serikat membeli kelapa sawit dari Indonesia.
Dalam pengertian ekspor dan impor, tentunya akan terdapat suatu sistem dan prosedur atau persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh kedua pihak atas dasar kesepakatan yang telah dibuat atau aturan-aturan yang berlaku.
Kegiatan ekspor impor biasanya akan didampingi oleh bea cukai, di mana pemerintah akan menetapkan tarif pajak untuk setiap produk dengan karakter khusus. Lembaga yang mengurus segala jalan arus barang internasional disebut kepabeanan.
Ekspor dan impor memiliki sektor perdagangan dan bisnis yang sangat luas, yang bisa meliputi sistem transportasi baik (darat, laut, udara), asuransi, kawasan industri, negosiasi, pergudangan (enterpot), perantara (brokerag), dan masih banyak lagi.
Ciri-ciri Ekspor dan Impor
Dikutip dari buku Kurikulum Berbasis Kompetensi bertajuk Eskpor Impor terbitan Kemendikbud, adanya praktik perdagangan internasional tersebut, menjadikan aktivitas ekspor dan impor mempunyai ciri-ciri seperti berikut:
Ekspor - impor dapat memberikan keuntungan bagi kepada kedua belah pihak dan kemungkinan pihak ketiga.
Ekspor - impor adalah peluang bagi semua orang atau suatu badan untuk melakukannya.
Ekspor - impor memerlukan sebuah kelancaran, kecepatan, dan ketepatan dalam proses pengelolaan arus barang.
Ekspor - impor tidak terlepas dari adanya campur tangan pemerintah, melalui kebijakan, pengendalian dan pengawasan.
Ekspor - impor erat kaitanya dengan perputaran uang (turnover money) barang dan jasa.
Ekspor - impor memerlukan tenaga-tenaga yang terampil dalam menangani masalah, serta mampu dalam berkompetensi.
Mengapa Ekspor - Impor Dilakukan?
Berikut adalah faktor-faktor yang mendorong negara untuk melakukan ekspor - impor dengan negara lain:
- Kebutuhan negara dan masyarakat.
- Adanya perbedaan selera
- Adanya perbedaan letak geografis dan sumber daya alamnya.
- Untuk meningkatkan sumber daya manusia.
- Meningkatkan pendapatan/pemasukan negara.
- Memperluas target pasar
- Mencari dan membangun hubungan serta dukungan dari luar negeri.
Manfaat dari Ekspor - Impor
Manfaat Perdagangan Internasional melalui ekspor dan impor Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
1. Transfer Teknologi
Adanya perdagangan luar negeri akan memungkinkan suatu negara untuk mempelajari cara manajemen dan teknik-teknik produksi lebih efisien dan modern.
2. Memenuhi Barang yang Tidak Dapat Diproduksi Dalam Negeri
Banyaknya perbedaan faktor-faktor seperti, geografi, iklim, dan pemahaman /penguasaan IPTEK telah mempengaruhi hasil produk di setiap negara. Adanya perdagangan internasional, akan mampu memenuhi kebutuhan setiap negara yang tidak diproduksi oleh negaranya sendiri.
3. Memperoleh dan Menambah Keuntungan Negara
Tujuan utama aktivitas ekspor-impor adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi.
4. Memperluas Pasar dan Peluang Kerja
Adanya perdagangan internasional, akan mampu membuat para pengusaha dapat menjalankan mesin atau alat produksinya secara maksimal, serta menjual kelebihan produknya keluar negeri, supaya menghindari adanya penurunan harga produk.
5. Menjalin Persahabatan Antar Negara
Terjadinya perdagangan internasional, dengan didasari oleh rasa saling membutuhkan, dapat menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan satu negara dengan negara lainnya.
(lus/lus)