Cek eform.bri.co.id untuk BPUM Tahap 3, Ingatkan Orang Tuamu Ya!

ADVERTISEMENT

Cek eform.bri.co.id untuk BPUM Tahap 3, Ingatkan Orang Tuamu Ya!

Rahma Indina Harbani - detikEdu
Jumat, 08 Okt 2021 13:45 WIB
eform BRI
Foto: BRI/Cek eform.bri.co.id untuk BPUM Tahap 3, Ingatkan Orang Tuamu Ya!
Jakarta -

Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa segera melakukan pengecekan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 3 dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum. Siswa bisa ingatkan informasi ini untuk orang tua di rumah.

Sebab, bantuan langsung tunai (BLT UMKM) dari pemerintah tersebut akan segera ditutup. Untuk itu, bagi para pelaku usaha yang belum menerima bantuan, bisa melakukan pengecekan daftar penerima atau pun reservasi pencairan melalui eform BRI tersebut.

Dikabarkan pemerintah menargetkan sebesar Rp 12,8 juta penerima selama 2021. Untuk penyaluran tahap ke-3, setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta. Pencairan hanya dilakukan sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun cara untuk mengecek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum seperti yang dilansir dari detikfinance adalah sebagai berikut.

A. Cara Mengecek Penerima BPUM

  • Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
  • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
  • Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima

B. Syarat Cairkan Bantuan BPUM

  • Membawa buku tabungan
  • Membawa Kartu ATM
  • Membawa KTP
  • Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat
  • Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI

Apabila orang tuamu belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten atau kota. Nama peserta baru akan tercantum di eform.bri.co.id/bpum setelah resmi terdaftar.

ADVERTISEMENT

C. Syarat Mendapat Bantuan BPUM

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Melalui eform.bri.co.id, penerima BPUM dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank pencairan secara online. Jadi, para penerima bisa mengunjungi UKO BRI dengan nyaman dan tidak menambah antrean. Adapun untuk melakukan reservasi pencairan BPUM atau BPUM Reservation System melalui eform BRI, bisa di simak di sini penjelasannya.

D. Alur Layanan BPUM Reservation System

  • Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum
  • Jika memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi
  • Nasabah mengisi kolom formulir yang tersedia seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean
  • Setelah dilengkapi, mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan
  • Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal

Itulah cara-cara untuk mencairkan bantuan dana UMKM melalui eform.bri.co.id. Jangan lupa ingatkan orang tuamu ya, detikers!




(rah/lus)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads