Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan kuota internet untuk murid, mahasiswa, dan tenaga pendidik. Bantuan diharapkan meningkatkan kelancaran belajar online.
"Alhamdulillah, untuk tahap ketiga ini telah tersalurkan 3,6 juta bantuan paket data ke stakeholders lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (6/10/2021).
Menurut Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, para penerima adalah yang terdaftar dalam aplikasi atau situs buatan Kemenag. Penerima bisa mengecek sendiri penyaluran bantuan kuota internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para penerima bantuan paket data ini adalah mereka yang nomor ponselnya sudah terdaftar di salah satu sistem aplikasi, di antaranya: EMIS, SIMPATIKA/SIAGA, Aplikasi PTU, dan Aplikasi Lintas DAI," kata Dhani.
EMIS atau Education Management Information System adalah situs yang dikembangkan untuk madrasah. Untuk pendidik dan tenaga kependidikan, Kemenag menyediakan situs Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama (SIMPATIKA).
Kemenag juga menyediakan situs Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) bagi pendidik. Di bidang pendidikan tinggi, mahasiswa dan pendidik bisa mengakses aplikasi Perguruan Tinggi Umum (PTU) dan Aplikasi Informasi dan Administrasi Dosen Agama Islam (Lintas DAI).
Daftar penerima bantuan kuota internet Kemenag
- 518.978 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI)
- 16.749 dosen PTKI
- 405 dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum
- 446.243 guru madrasah
- 26.117 guru PAI di sekolah
- 431.786 siswa MA
- 774.634 siswa MTs
- 1.105.585 siswa MI
- 291.181 siswa RA.
Dhani juga menjelaskan tujuan penyaluran kuota internet yang terdiri dari:
- Memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan selama pandemi COVID-19
- Melindungi warga pada satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19
- Mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan
- Membantu operasional kegiatan pembelajaran jarak jauh.
Dengan bantuan kuota internet Kemenag, seluruh civitas akademika di madrasah dan PTKI tak perlu lagi khawatir proses pembelajaran terhambat.
(row/erd)