Apa Itu Absolutisme? Kenali Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Negaranya

ADVERTISEMENT

Apa Itu Absolutisme? Kenali Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Negaranya

Olivia Sabat - detikEdu
Kamis, 30 Sep 2021 11:20 WIB
Kerajaan
Foto: Getty Images/bortonia
Jakarta -

Brunei Darussalam dan Arab Saudi adalah negara yang bentuk pemerintahannya monarki absolut atau absolutisme. Apakah detikers pernah mendengar tentang absolutisme? Simak penjelasannya di sini, ya.

Absolutisme berasal dari kata dasar absolut yang berarti mutlak, sepenuhnya, tanpa syarat, tidak diragukan lagi, dan murni. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), absolutisme adalah bentuk pemerintahan tanpa undang-undang dasar, bentuk pemerintahan dengan semua kekuasaan terletak di tangan penguasa, seperti raja, kaisar, diktator, dan sebagainya.

Menurut Encyclopedia Britannica, absolutisme adalah doktrin politik dan praktik otoritas terpusat tidak terbatas yang kedaulatannya diberikan kepada raja atau diktator. Dijelaskan pula sistem absolut adalah kekuasaan pemimpin yang tidak tunduk pada pemeriksaan reguler lembaga lain, seperti yudikatif, legislatif, agama, dan ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Absolutisme diperkenalkan pertama kali oleh Raja Louis XIV (1643-1715) dari Prancis. Hal ini bermula ketika ia memberikan pernyataan paling ikonik 'L'Γ©tat, c'est moi' yang artinya 'Saya adalah negara'.

Dalam konteks pemerintahan, absolutisme lebih dikenal dengan bentuk pemerintahan monarki absolut dan pemimpin negaranya dipilih berdasarkan keturunan.

ADVERTISEMENT

Ciri-ciri Absolutisme/Monarki Absolut

Negara dengan bentuk pemerintahan absolut memiliki ciri utama memiliki pemimpin seorang raja, ratu, kaisar, syah, atau sultan. Para pemimpin negara ini memiliki kekuasaan yang terpusat dan tidak terbatas, serta seluruh perkataannya harus dijalani oleh semua rakyatnya.

Selain itu, ciri lain dari bentuk pemerintahan absolut adalah pergantian pemimpin terjadi ketika pemimpin meninggal dunia atau pemimpin menyerahkan tahtanya kepada pemimpin selanjutnya. Dengan begitu, tidak ada batasan waktu bagi pemimpin untuk memegang kekuasaan atau bersifat sumur hidup.

Contoh Negara Absolutisme/Monarki Absolut

Bentuk pemerintahan absolut sebenarnya sudah banyak ditinggalkan. Namun, dalam buku Pengantar Ilmu Pemerintahan (2021) yang ditulis oleh Haudi, S.Pd., M.M., negara yang menganut bentuk pemerintahan absolut adalah Arab Saudi, Brunei Darussalam, Swaziland, dan Bhutan.
Sementara itu, dilansir dari berbagai sumber, negara lainnya yang menganut bentuk pemerintahan absolut adalah Oman, Qatar, Swaziland, dan Vatikan.

Nah, itu dia penjelasan mengenai absolutisme mulai dari pengertian, ciri-ciri, dan contoh negaranya. Sudah mengerti ya penjelasan di atas.




(nwy/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads