Pemerintah Indonesia memberikan penghargaan Kalpataru sebagai apresiasi kepada individu atau kelompok yang terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan. Makna kata Kalpataru dalam bahasa Sanskerta adalah pohon kehidupan.
Gambar kalpataru bisa detikers lihat dalam pahatan di Candi Mendut dan Candi Prambanan. Relief kalpataru mencerminkan tatanan lingkungan yang serasi, selaras, dan seimbang, serta melambangan hutan, tanah, air, udara, dan makhluk hidup.
Berdasarkan situs resmi Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa (P3EJawa) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penghargaan Kalpataru adalah pernghargaan tertinggi pada bidang lingkungan hidup di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghargaan ini biasanya diberikan bertepatan dengan perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni setiap tahunnya mengikuti ketentuan dari United Nation Environment Programme.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mengatur pemberian penghargaan Kalpataru dalam Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor P.30/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 Tentang Penghargaan Kalpataru.
Nah, hingga 2019, pemberian penghargaan Kalpataru telah memasuki usia ke-39 tahun sejak dimulai pertama kali pada 1980. Hingga saat ini, sudah ada 378 penghargaan Kalpataru yang diberikan di seluruh Indonesia.
Sejarah Penghargaan Kalpataru
Pemberian penghargaan Kalpataru yang dalam bahasa Sanskerta berarti pohon kehidupan ini sudah dilakukan sejak pemerintahan era Presiden Soeharto pada 1980-an.
Emil Salim, yang saat itu menjabat menjadi Menteri Negara Urusan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Kabinet Pembangunan III 1978-1983) merupakan tokoh di balik munculnya penghargaan ini.
Penghargaan ini dibuat Emil sebagai salah satu strategi untuk memunculkan kesadaran pemeliharaan lingkungan hidup, baik di tingkat pemerintahan maupun di masyarakat. Kemudian, pada akhirnya penghargaan ini diaplikasikan dalam bentuk progam kerja bernama Piagam Kalpataru.
Pada saat itu, penghargaan ini hanya diberikan dalam bentuk plakat dengan tulisan "Hadiah Lingkungan" dan "Tahun 1980" di bagian tengah. Kemudian, menjelang tahun berikutnya, sarjana Seni Rupa ITB Markus Djajadiningrat ditunjuk untuk menentukan gambar pada perangko seri lingkungan hidup.
Dalam pencariannya, Markus menemukan relief di Candi Mendut yang menggambarkan pohon kehidupan yang dikelilingi kendi berisi uang dan batu permata. Alhasil, relief pohon kehidupan tersebut digunakan sebagai nama sekaligus lambang penghargaan lingkungan hidup.
Sejak 1981, perhargaan yang sebelumnya bernama Hadiah Lingkungan berubah nama menjadi penghargaan Kalpataru.
Kategori Penghargaan Kalpataru
Pada 1981 hingga 1989, penghargaan kalpataru hanya diberikan kepada individu atau kelompok yang masuk dalam tiga kategori, yaitu perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, dan penyelamat lingkungan. Kemudian, sejak 1989 bertambah satu kategori, yaitu pembina lingkungan.
Lalu, mulai 1990 hingga saat ini, penghargaan Kalpataru ditetapkan menjadi empat kategori dengan penjelasan sebagai berikut.
1. Perintis Lingkungan
Penghargaan akan diberikan kepada warga negara Indonesia yang berhasil merintis, mengembangkan, serta melestarikan fungsi lingkungan hidup. Namun, dengan catatan penerima penghargaan bukan pegawai negeri dan bukan tokoh organisasi formal.
Kegiatan yang dilakukan juga harus kegiatan yang menonjol dan baru atau belumpernah dilakukan oleh pihak lain di daerah yang bersangkutan.
2. Pengabdi Lingkungan
Pemberian penghargaankepada petugas lapangan atau pegawai negeri yang telah menunjukkan pengabdiannya dalam upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup. Usaha tersebut harus melampaui tugas pokok dan kewajibannya, serta berlangsung dalam waktu yang lama.
Petugas lapangan yang dimaksud, meliputi Penyuluh Lapangan Penghijauan, Petugas Penyuluh Lapangan, Petugas Lapangan Kesehatan, Jagawana, Penjaga Pintu Air, dll. Sedangkan pegawai negeri termasuk diantaranya PNS, TNI, Polri, PPLH, PPNS, dan guru.
3. Penyelamat Lingkungan
Merupakan kategori penghargaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat, baik formal maupun informal yang berhasil melakukan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup atau pencegahan kerusakan dan pencemaran (penyelamatan) lingkungan hidup.
Organisasi formal yang dimaksud adalah lembaga swadaya masyarakat, badan usaha, lembaga penelitian, lembaga pendidikan, koperasi, asosiasi profesi, organisasi kepemudaan, dan lain-lain.
Sementara itu, organisasi informal yang dimaksud adalah kelompok masyarakat adat, kelompok tani, kelompok masyarakat desa, komunitas adat, rukun warga, paguyuban, karang taruna, dll.
4. Pembina Lingkungan
Pemberian penghargaan kepada pejabat, peneliti, pengusaha, atau tokoh masyarakat yang berhasil dan memiliki prakarsa untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup, memberi pengaruh, serta meningkatkan peran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Tidak hanya itu, kategori Kalpataru yang dalam bahasa Sanskerta bermakna pohon kehidupanini juga akan diberikan jika berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan.
Termasuk dalam penerima dalam kategori ini adalah pendidik, budayawan, seniman, wartawan, peneliti, pengusaha, manager, tokoh lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain.
(pal/pal)











































