Muamalah dalam Ajaran Islam, Apakah Sama dengan Akidah?

ADVERTISEMENT

Muamalah dalam Ajaran Islam, Apakah Sama dengan Akidah?

Rahma Indina Harbani - detikEdu
Kamis, 23 Sep 2021 16:00 WIB
Muslim young woman reading Koran. Horizontal composition.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Alihan Usullu/Muamalah dalam Ajaran Islam, Apakah Sama dengan Akidah?
Jakarta -

Muamalah adalah semua hukum syariat yang bersangkutan dengan urusan dunia. Muamalah juga mempertimbangkan aktivitas hidup yang saling berhubungan antar sesama manusia.

Dikutip dari Buku Ajar Fiqih Muamalah Kontemporer karya Taufiqur Rahman, muamalah berasal dari kata amala, ya'malu dengan wazan fa'alu, ya'filu. Artinya adalah saling bertindak, berbuat, dan mengamalkan.

Muamalah sering disejajarkan dengan aqidah, ibadah, dan akhlak sebagai aspek pengatur kehidupan manusia. Namun, ada perbedaan mendasar antara muamalah dengan tiga aspek tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aqidah, ibadah, dan akhlak sudah memiliki aturan baku dari firman Allah SWT. Sedangkan muamalah dikutip dari buku Fiqh Muamalah karya Drs Harun, MH, bersifat konfirmasi terhadap kreasi manusia.

Artinya, Islam memberikan peluang inovasi kepada manusia terhadap berbagai bentuk muamalah yang dibutuhkan dalam kehidupan mereka. Perkembangan jenis muamalah seiring kebutuhan dan pengetahuan manusia.

ADVERTISEMENT

Muamalah diatur dalam firman Allah SWT surat Al Isra ayat 84,

قُلْ ΩƒΩΩ„Ω‘ΩŒ ΩŠΩŽΨΉΩ’Ω…ΩŽΩ„Ω ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩ‰Ω° Ψ΄ΩŽΨ§ΩƒΩΩ„ΩŽΨͺِهِ ΩΩŽΨ±ΩŽΨ¨Ω‘ΩΩƒΩΩ…Ω’ Ψ£ΩŽΨΉΩ’Ω„ΩŽΩ…Ω Ψ¨ΩΩ…ΩŽΩ†Ω’ Ω‡ΩΩˆΩŽ Ψ£ΩŽΩ‡Ω’Ψ―ΩŽΩ‰Ω° Ψ³ΩŽΨ¨ΩΩŠΩ„Ω‹Ψ§

Artinya: Katakanlah (Muhammad), "Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaannya masing-masing." Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.

Aturan ini berlaku selama tidak keluar dari prinsip-prinsip yang telah ditentukan. Muamalah tetap harus diterapkan dalam wujud pengabdian kepada Allah SWT agar tercipta kemaslahatan manusia.

Fiqih muamalah diatur dalam dua lingkup yaitu:

  • Muamalah yang ketentuan hukumnya langsung dari Al Quran dan hadis

Bentuk muamalah ini ditemukan dalam perkawinan dan akibatnya, seperti talak, iddah, rujuk, warisan. Ada pula bahasan tentang status haram dan pelarangan segala bentuk tindak kriminal.

Allah SWT telah menetapkan dengan tegas beberapa aturan yang berkaitan dengan hal di atas. Aturan ersoalan tersebut bisa menjadi sulit karena dorongan hawa nafsu dan bisikan setan.

  • Muamalah yang hukumnya diperoleh dari hasil ijtihad, para fuqaha, dan mengacu pada kaidah-kaidah syara'

Bentuk muamalah ini dipengaruhi situasi dan kondisi sosial. Pembahasan secara khusus mengenai hal ini terdapat pada ketentuan di bidang perikatan dan perjanjian terhadap pemenuhan kebutuhan.

Pemenuhan kebutuhan ini pada dasarnya mencakup segala aspek kegiatan di bidang ekonomi. Salah satu contoh nyata muamalah jenis yang kedua ini dapat ditemukan dalam praktek jual beli di swalayan.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa muamalah adalah segala persoalan yang mengatur interaksi manusia dengan sesamanya. Namun, masih adanya peluang untuk berubah mengikuti perkembangan.

Gimana, Sahabat Hikmah? Sekarang sudah paham soal muamalah bukan?




(rah/row)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads