Makna Dimensi Spiritual di Pancasila & Contoh Penerapannya

ADVERTISEMENT

Makna Dimensi Spiritual di Pancasila & Contoh Penerapannya

Novia Aisyah - detikEdu
Rabu, 25 Agu 2021 13:45 WIB
Lambang Garuda Pancasila (Foto: Tangkapan layar video di Rumah Digital Indonesia)
Foto: Lambang Garuda Pancasila (Foto: Tangkapan layar video di Rumah Digital Indonesia)
Jakarta -

Pancasila mengandung dimensi spiritual sebagai salah satu tiga tata nilai utama. Di samping dimensi spiritual, kedua tata nilai yang lain adalah dimensi kultural dan dimensi institusional.

Hal ini dikutip dari Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Wahono dan Abdul Atsar.

Dimensi spiritual maknanya adalah Pancasila mengandung nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan keseluruhan nilai dalam falsafah negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aktualisasi nilai spiritual Pancasila juga tergambar pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, pelaksanaan pemerintahan tidak boleh meninggalkan prinsip keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa.

Nilai spiritual juga memperlihatkan pengakuan bahwa manusia, khususnya penyelenggara pemerintahan terpaut hubungan dengan Yang Maha Kuasa.

ADVERTISEMENT

Sehingga, dalam menjalankan tugasnya, penyelenggara negara tidak hanya harus patuh pada peraturan akan tugasnya. Namun, juga harus berlandaskan sikap tanggung jawab pada Tuhannya kelak.

Kaitan antara manusia dengan Tuhan pada sila pertama juga memberikan semacam peringatan agar tidak melakukan pelanggaran. Contohnya korupsi, penyelewengan harta negara, dan lain sebagainya.

Penerapan nilai spiritual Pancasila dalam pemerintahan

Seperti disebutkan sebelumnya, aktualisasi nilai spiritual Pancasila tergambar pada sila pertama. Menurut bahan belajar Nilai-nilai Pancasila Pendidikan Kesetaraan Program Paket C Mahir Daring Kemdikbud yang disusun oleh Tim Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, ada beberapa contoh implementasi atau penerapan nilai spiritual Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan.

1. Pengakuan adanya kausa prima atau sebab pertama, yakni Tuhan Yang Maha Esa.

2. Menjamin seluruh penduduk memeluk agama masing-masing dan dapat beribadah menurut keyakinannya.

3. Tidak memaksa warga negara untuk beragama, namun wajib memeluk agama menurut hukum yang berlaku.

4. Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.

5. Menjamin berkembang dan suburnya kehidupan beragama, toleransi antarumat, dan dalam beragama.

6. Negara memfasilitasi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara serta berperan sebagai mediator saat timbul konflik antaragama.

Itulah makna nilai spiritual Pancasila serta contoh penerapannya dalam pemerintahan. Sampai di sini sudah paham, detikers?




(nah/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads