Pakar UNS: Indonesia Berpeluang Besar Jadi Mediator Afghanistan - Taliban

ADVERTISEMENT

Pakar UNS: Indonesia Berpeluang Besar Jadi Mediator Afghanistan - Taliban

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 19 Agu 2021 14:20 WIB
Jakarta -

Taliban berhasrat mendirikan negara Emirat Islam Afghanistan usai menduduki Kabul. Kelompok Taliban juga mengklaim sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan rakyat setelah Presiden Ashraf Ghani melarikan diri ke Tajikistan.

Peristiwa beruntun ini merupakan puncak serangkaian konflik militer dan politik antara kelompok milisi bersenjata tersebut dengan pemerintah Afghanistan yang sah. Sebelumnya, Taliban terus menargetkan serangan ke pasukan keamanan Afghanistan dan dengan cepat menyerang berbagai wilayah di seluruh negeri.

Pakar Kajian Islam Politik dan Resolusi Konflik Internasional FISIP Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Dr. Leni Winarni mengatakan, Indonesia memiliki peluang cukup besar untuk menjadi mediator Afghanistan dan Taliban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Leni menjelaskan, Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia sebenarnya sempat memberikan bantuan kepada Afghanistan - Taliban untuk menyelesaikan konflik mereka secara damai.

Ia menambahkan, pada 2019 lalu, Delegasi Taliban dari Kantor Politik Taliban di Ibu Kota Doha, Qatar, sempat menemui Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla di rumah dinasnya di kawasan Menteng, Jakarta, untuk membicarakan upaya perdamaian.

ADVERTISEMENT

"Saya kira, peluang ini cukup besar karena Indonesia telah merintis hal itu sebelumnya. Artinya, Indonesia berpeluang sebagai aktor pihak ketiga yang dipercaya oleh kedua kubu tersebut sebagai mediator," kata Leni seperti dilansir dari laman UNS, Rabu (18/08/2021).

Dosen prodi Hubungan Internasional FISIP UNS ini mengatakan, Indonesia bisa saja menjalin hubungan diplomatik dengan Afghanistan di bawah kendali Taliban. Namun, kata Leni, perlu dilihat dulu perkembangan situasi di negara tersebut.

"Mungkin saja, tetapi sebaiknya Indonesia melihat perkembangan situasinya saja dulu. Karena pernyataan bahwa Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani yang menyerahkan kekuasaan ke Taliban dan kemudian pernyataan petinggi Taliban, seperti Ghani Baradar, bahwa mereka telah menang dan menguasai pemerintahan itu sifatnya secara konstitusional masih ilegal," terangnya.

Leni mengatakan,upaya-upaya diplomasi dari Indonesia dengan membawa misi perdamaian di masa mendatang dapat membawa dampak positif untuk membantu penyelesaian konflik Afghanistan-Taliban secara damai.

Di sisi lain, kata Leni, membuat Afghanistan menjadi negara yang demokratis dan damai merupakan hal yang sulit bagi Indonesia sebagai pihak eksternal.

"Mengembalikan perdamaian secara total di negara itu, tergantung dengan penguasa, faksi-faksi, dan komponen masyarakat yang ada di negara itu sendiri. Sebuah negara mana pun tidak akan benar-benar menjadi damai, kecuali atas upaya sendiri," kata Leni.




(twu/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads