17 Formasi CPNS 2021 Kemenlu S1 Masih Sedikit yang Daftar, Yuk Lamar!

ADVERTISEMENT

17 Formasi CPNS 2021 Kemenlu S1 Masih Sedikit yang Daftar, Yuk Lamar!

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 14 Jul 2021 13:00 WIB
CPNS 2021
Foto: CPNS 2021 (Fuad Hasim/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 hingga 21 Juli 2021. Pendaftaran dibuka secara online di https://sscasn.bkn.go.id/.

Rupanya, ada kebutuhan formasi CPNS 2021 Kemenlu yang masih sedikit pelamar, bahkan ada yang belum ada pelamar sama sekali.

Dikutip dari pos Instastory akun resmi Kementerian Luar Negeri RI @kemlu_ri, belum ada pelamar yang melakukan finalisasi pendaftaran pada lima jabatan pelaksana ini per 12 Juli 2021 pukul 12.00 WIB. Sementara itu, ada satu jabatan yang baru diisi satu pelamar. Enam jabatan pelaksana ini mencakup total kebutuhan 17 formasi CPNS 2021 di Kemenlu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebutuhan formasi CPNS 2021 Kemenlu yang masih sedikit pelamar dan belum ada pelamar sebagai berikut:

1. Analis Kelembagaan, 0 pelamar
Jumlah kebutuhan: 2 formasi (umum)
Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen
Unit kerja penempatan: Sekretariat Jenderal

2. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja, 0 pelamar
Jumlah kebutuhan: 6 formasi (umum)
Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen
Unit kerja penempatan: Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Direktorat Jenderal hukum dan Perjanjian Internasional, dan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler

ADVERTISEMENT

3. Analis Organisasi, 0 pelamar
Jumlah kebutuhan: 2 formasi (umum)
Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen
Unit kerja penempatan: Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal hukum dan Perjanjian Internasional

4. Analis Kerjasama Diklat, 0 pelamar
Jumlah kebutuhan: 1 formasi (umum)
Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen, S1 Psikologi
Unit kerja penempatan: Sekretariat Jenderal

5. Analis Kompetensi Tenaga Pengajar, 1 pelamar
Jumlah kebutuhan: 2 formasi (umum)
Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen, S1 Psikologi
Unit kerja penempatan: Sekretariat Jenderal


6. Analis Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan, 0 pelamar
Jumlah kebutuhan: 4 formasi (umum)
Kualifikasi pendidikan: S1 Administrasi Publik, S1 Administrasi Negara, S1 Manajemen,
Unit kerja penempatan: Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa, Direktorat Jenderal Kerjasama Multilateral

Jabatan di atas merupakan jabatan pendukung dan pendukung teknis dengan pola mutasi dalam negeri. Sementara jabatan fungsional seperti diplomat, penata kanselerai, dan pranata informasi diplomatik merupakan jabatan core business Kemenlu dan termasuk kategori Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) dengan pola mutasi di dalam negeri dan di luar negeri.

Syarat jabatan pelaksana di atas yaitu harus melamar sesuai kualifikasi pendidikan dan memuhi syarat berikut:

1. Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima)
dalam skala 4.

2. Menguasai bahasa asing dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan:
- Memiliki sertifikat penguasaan bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP(Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficency Test) nilai minimal 450, TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 45, TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 131, TOEIC nilai minimal 440, atau IELTS minimal 5.0.

- Pelamar yang menguasai bahasa asing lain selain bahasa Inggris, yaitu bahasa Arab, bahasa China, bahasa Rusia, bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Jerman, bahasa Jepang, atau bahasa Korea, memiliki sertifikat penguasaan bahasa asing tersebut dengan nilai minimal setara dengan nilai bahasa Inggris diatas, sesuai dengan tabel penyetaraan nilai pada lampiran II Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kemenlu 2021.

Syarat formasi umum CPNS 2021 Kemenlu

1.Telah menyelesaikan jenjang pendidikan Sarjana (S-1) dan memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

2. Telah menyelesaikan jenjang pendidikan Sarjana (S-1) dari perguruan tinggi luar negeri dan memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Syarat umum pelamar formasi CPNS 2021 Kemenlu

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat
kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berusia minimal 18 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan berusia maksimal 35 tahun 0 (nol)
bulan 0 (nol) hari pada saat melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua)
tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
7. Tidak berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani.
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
12. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
13. Bersedia mengabdi pada Kementerian Luar Negeri dan tidak mengajukan pindah dengan
alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Itu dia kebutuhan formasi CPNS 2021 Kemenlu yang masih sedikit pelamar dan belum ada pelamar. Yuk, daftar!




(lus/lus)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads