Arti Demokrasi Pancasila Beserta Prinsip-Prinsipnya

ADVERTISEMENT

Arti Demokrasi Pancasila Beserta Prinsip-Prinsipnya

Fahri Zulfikar - detikEdu
Jumat, 02 Jul 2021 08:05 WIB
Demokrasi Indonesia dan AS Masih Dalam Kategori Cacat
Arti Demokrasi Pancasila Beserta Prinsip-Prinsipnya (Ilustrasi Foto: ABC Australia)
Jakarta -

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi permusyawaratan yang dijiwai oleh sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Apa saja prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila?

Konsep Demokrasi Pancasila sendiri diakomodir dalam Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 sebelum perubahan, yaitu kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR.

Setelah amandemen, pasal itu berubah menjadi "kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD" (Pasal 1 ayat 2). Mulai saat itu, MPR bukan lagi lembaga tertinggi melainkan sejajar dengan lembaga negara lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini penjelasan mengenai arti Demokrasi Pancasila beserta prinsip-prinsipnya.

ADVERTISEMENT

Arti Demokrasi Pancasila

Demokrasi secara etimologis, berasal dari bahasa Yunani "demos" yang berarti rakyat dan "kratos/cratein" yang berarti pemerintahan.

Kata "demos" biasanya merujuk pada seluruh rakyat namun bisa juga diartikan sebagai orang-orang pada umumnya atau hanya rakyat miskin. Kata demokrasi sendiri pada mulanya digunakan oleh kalangan aristokrat sebagai sindiran untuk merendahkan orang-orang kebanyakan.

Jadi, Demokrasi Pancasila bisa diartikan sebagai sistem permusyawaratan dalam pemerintahan yang merujuk pada rakyat.

Di Indonesia, Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia 1945. Nilai-nilai yang terkandung dalam Demokrasi Pancasila merupakan nilai-nilai adat dan kebudayaan dari masyarakat Indonesia secara umum.

Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila

Selain pengertian Demokrasi Pancasila, dikutip dari buku "Ilmu Kewarganegaraan" oleh Cholisin, ada juga prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila, di antaranya:

a. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia

Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia dimaksudkan bahwa hak dan kewajiban yang dimiliki oleh rakyat Indonesia sama dan sejajar.

Persamaan hak dan kewajiban tersebut tidak hanya dalam bidang politik saja melainkan bidang hukum, ekonomi dan sosial yang diharapkan mampu memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

b. Keseimbangan antara hak dan kewajiban

Dalam Demokrasi Pancasila, prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban memberikan pengertian bahwa hak yang diterima warga negara harus diseimbangkan dengan kewajiban yang harus ditunaikan.

c. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain

Demokrasi Pancasila memberikan kebebasan kepada setiap individu namun dengan batasan yang bertanggung jawab.

Dengan kata lain, kebebasan ini adalah kebebasan yang harus memperhatikan hak dan kewajiban dari orang lain dan diri sendiri bahkan, harus dapat dipertanggungjawabkan dengan Tuhan Yang Maha Esa.

d. Mewujudkan rasa keadilan sosial

Demokrasi memiliki tujuan dalam mewujudkan rasa keadilan sosial untuk semua warga negaranya. Sementara keadilan sosial melingkupi sila dalam Pancasila terutama sila kelima.

Jadi, prinsip dalam demokrasi Pancasila harus bisa mewujudkan rasa keadilan sosial dalam setiap masyarakat.

e. Pengambilan keputusan dengan musyawarah

Landasan gotong royong dan kebersamaan merupakan dasar dari pengambilan keputusan dengan musyawarah. Dalam pengambilan keputusan ini mengilhami rasa keadilan bagi semua, di mana tidak hanya mementingkan kaum mayoritas saja, namun juga dapat memperhatikan kaum minoritas.

f. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan

Prinsip persatuan nasional terilhami dari sila ketiga dari Pancasila. Rasa kekeluargaan dalam Negara Republik Indonesia, memunculkan persatuan nasional dalam setiap masyarakat.

Persatuan nasional juga sangat penting dalam pertahanan negara agar negara dapat kuat saat ada gangguan baik dari dalam maupun dari luar.

g. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional

Tujuan dan cita-cita nasional Negara Indonesia tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Dengan Demokrasi Pancasila, tujuan dan cita-cita Negara Indonesia bisa menciptakan kebaikan bagi masyarakat Indonesia serta turut mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia.

Itulah arti Demokrasi Pancasila beserta prinsip-prinsipnya. Jadi makin paham kan detikers?


Tag:

Arti demokrasi pancasila

Pancasila

Demokrasi pancasila

Prinsip demokrasi pancasila

Pendidikan kewarganegaraan

Demokrasi

Musyawarah




(erd/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads