Pancasila merupakan dasar dan landasan ideologi bangsa Indonesia yang isinya tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pancasila memiliki kedudukan sangat penting sejak 1 Juni 1945, yakni pada saat Bung Karno mengemukakan konsep Pancasila dalam pidatonya di sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada masa jelang kemerdekaan.
Lantas apa arti, fungsi, dan makna lambang masing-masing sila dalam Pancasila itu sendiri? Berikut ini ulasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arti Pancasila
Nama Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yakni panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar. Sehingga pancasila adalah lima dasar negara Indonesia.
Mengutip dari buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara karangan Ronto, Pancasila terdiri dari dari kata 'panca' yang berarti lima dan 'syla' yang artinya batu sendi.
Sementara arti sebagai sebuah dasar negara, dikutip dari buku 'Pendidikan Kewarganegaraan' terbitan Interplus, Pancasila memiliki arti sebagai falsafah negara. Pengertian ini menjadikan suatu dasar nilai norma untuk mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara.
Fungsi Pancasila
Selain arti, pedoman bangsa Indonesia ini juga memiliki 9 fungsi. Kembali melansir dari buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara, berikut ini adalah kesembilan fungsinya:
1. Pancasila sebagai ideologi negara
2. Pancasila sebagai dasar negara
3. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
5. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
6. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum Republik Indonesia
7. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
8. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
9. Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa
Makna Lambang
Lambang Pancasila adalah seekor burung Garuda yang memliki makna kekuatan dengan warna emas sebagai simbol kemuliaan.
Di dalamnya terdapat perisai dengan lambang 5 sila yang mewakili sila-sila dalam pancasila. Berikut ini makna lambang dari masing-masing sila:
1. Sila Pertama
Sila pertama memiliki lambang bintang (tunggal) berwarna kuning. Dikutip dari laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sila yang pertama ini mengandung maksud bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan kepercayaan yang dianut oleh masing-masing individu.
2. Sila Kedua
Simbol kedua ini diwakili lambang berupa rantai. Jumlah rantai ini mencapai 17 dan tidak terputus. Rantai yang tidak terputus ini memiliki makna generasi penerus yang turun-temurun dan selalu saling berkaitan serta membutuhkan satu sama lain.
3. Sila Ketiga
Simbol dari sila ketiga ini adalah pohon beringin yang menandai tempat berteduh ataupun berlindung. Artinya seluruh rakyat Indonesia bisa berlindung dan berteduh di bawah naungan Negara Indonesia.
4. Sila Keempat
Simbol sila keempat adalah kepala banteng, yang dikutip dari BPIP RI menandakan tenaga rakyat. Selain itu, kepala banteng juga mewakili hewan sosial yang sering berkumpul. Dalam hal ini, sila keempat menjadi pedoman bagi rakyat indonesia untuk bahu-membahu dan berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
5. Sila Kelima
Simbol terakhir yakni sila kelima Pancasila adalah padi dan kapas yang bermakna kemakmuran dan kesejahteraan. Melalui simbol ini, Negara Indonesia memiliki kewajiban untuk memakmurkan rakyatnya sebagai landasan.
Sementara lambang pada setiap tubuh garuda yang terdiri dari 17 jumlah bulu, 8 bulu di ekor, 19 bulu di pangkal ekor, dan 45 bulu di leher menggambarkan waktu kemerdekaan Indonesia diproklamasikan yakni 17-8-1945.
Burung garuda Pancasila yang mencengkram sebuah gulungan dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti kesatuan dalam keberagaman. Meskipun berbeda-beda namun tetap satu.
(lus/lus)