Sholat berjamaah tentu lebih baik dilakukan daripada menjalankan sholat sendirian. Sholat berjamaah adalah sholat yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Dimana salah satunya menjadi imam dan yang lainnya menjadi makmum dengan memenuhi semua ketentuan sholat berjamaah.
Menurut sejarah, ketika di Madinah, Rasulullah SAW melaksanakan sholat jamaah di setiap sholat lima waktu di Masjid Nabawi dengan ditandai adzan.
Kala itu, Nabi SAW meminta Bilal radhiyallahuanhu untuk melantunkan adzan dan iqamah dengan sabda beliau:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wahai bilal, bangunlah dan lihatlah apa yang diperintahkan Abdullah bin Zaid dan lakukan sesuai perintahnya." (HR. Bukhari).
Dikutip dalam buku "Hukum Shalat Berjamaah" oleh Ahmad Sarwat, Lc., MA, ada banyak dalil tentang anjuran sholat berjamaah. Salah satunya adalah hadits berikut ini:
"Sholat berjamaah lebih afdhal daripada sholat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (HR. Muslim).
Dalam hadits lain juga disebutkan tentang mengapa sholat berjamaah jauh lebih berharga dibandingkan dengan sholat sendirian.
Dari Abu Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sholatnya seseorang dengan berjamaah lebih banyak daripada bila sholat sendirian atau sholat di pasarnya dengan dua puluh sekian derajat. Hal itu karena dia berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian mendatangi masjid di mana dia tak melakukannya kecuali untuk sholat dan tidak menginginkannya kecuali dengan niat sholat. Tidaklah dia melangkah dengan satu langkah kecuali ditinggikan baginya derjatnya dan dihapuskan kesalahannya hingga dia masuk masjid... dan malaikat tetap bershalawat kepadanya selama dia berada pada tempat sholatnya seraya berdoa, "Ya Allah berikanlah kasihmu kepadanya, Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah ampunilah dia. Dan dia tetap dianggap masih dalam keadaan sholat selama dia menunggu datangnya waktu sholat." (HR. Bukhari Muslim).
Dari Abi Hurairah radhiyallahuanhy bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya sholat yang paling berat buat orang munafik adalah sholat Isya dan Subuh." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hukum Sholat Berjamaah untuk sholat lima waktu
1. Fardhu Kifayah
Dikatakan fardhu kifayah maksudnya adalah bila sudah menjalankannya, maka gugur kewajiban yang lain untuk melakukannya. Sebaliknya, bila tidak ada satupun yang menjalankan sholat jamaah, maka berdosalah semua orang yang ada disitu. Karena sholat jamaah adalah bagian dari syiar agama Islam.
Di dalam kitab Raudhatut-Thalibin karya Imam An-Nawawi disebutkan bahwa:
"Sholat jamaah itu hukumnya fardhu'ain untuk sholat Jumat. Sedangkan untuk sholat fardhu lainnya, ada beberapa pendapat. Yang paling shahih hukumnya adalah fardhu kifayah, tapi juga ada yang mengatakan hukumnya sunah dan yang lain mengatakan hukumnya fardhu 'ain.
2. Fardhu 'Ain
Ada sebuah dalil yang mengatakan:
"Dari Aisyah radhiyallahuanhu berkata, 'Siapa yang mendengar adzan tapi tidak menjawabnya (dengan sholat), maka dia tidak menginginkan kebaikan dan kebaikan tidak menginginkannya." (Al-Muqni' 1/193).
Dari Abu Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Sungguh aku punya keinginan untuk memerintahkan sholat dan didirikan, lalu aku memerintahkan satu orang untuk jadi imam. Kemudian pergi bersamaku dengan beberapa orang membawa seikat kayu bakar menuju ke suatu kaum yang tidak ikut menghadiri sholat dan aku bakar rumah-rumah mereka dengan api." (HR. Bukhari dan Muslim).
Sehingga pahala sholat berjamaah tentu lebih besar dari sholat sendiri.
(lus/erd)