Siap-siap, Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis Buka Pendaftaran Lagi

ADVERTISEMENT

Siap-siap, Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis Buka Pendaftaran Lagi

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 14 Sep 2026 07:00 WIB
Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis 2026 Dibuka
Foto: Tangkapan Layar Instagram @lpdp_ri
Jakarta -

Lembaga Pengelona Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan akan kembali membuka pendaftaran Seleksi Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis 2026 pada periode 1-13 November mendatang. Dokter spesialis bisa mendaftar jika memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktik (SIP) sebagai Dokter Spesialis.

Bukan program pendidikan gelar (degree), fellowship dokter spesialis meriupakan program penambahan kompetensi dengan kurikulum dan pencapaian kompetensi sebagian dari subspesialis terkait.

Dikutip dari laman LPDP, beasiswa fellowship dokter spesialis dibuka untuk tujuan luar negeri maupun dalam negeri. Durasi dalam negeri yakni 6-24 bulan, sedangkan luar negeri 3-24 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beasiswa LPDP Fellowship Dokter Spesialis

Beasiswa ini meliputi:

ADVERTISEMENT
  1. Dana program fellowship di unit penyelenggara
  2. Dana tunjangan buku
  3. Dana hidup bulanan
  4. Dana kedatangan untuk studi minimal 6 bulan
  5. Dana aplikasi visa
  6. Dana asuransi kesehatan
  7. Dana transportasi
  8. Dana keadaan darurat

Syarat Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis

  1. WNI
  2. Dokter spesialis PNS atau non-PNS
  3. Belum atau tidak sedang menerima beasiswa ini dari LPDP sebelumnya
  4. Tidak sedang menempuh studi fellowship atau dokter subspesialis di dalam maupun luar negeri
  5. Tidak menerima beasiswa sumber lain yang berpotensi double funding selama jadi penerima beasiswa LPDP
  6. Jika sudah selesai menempuh program magister dan atau doktor, boleh mendaftar beasiswa ini
  7. Bersedia menandatangani atau menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran
  8. Menulis profil diri pada formulir pendaftaran online
  9. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca-fellowship, dan rencana kontribusi di Indonesia
  10. Lulusan penerima beasiswa fellowship wajib berkontribusi selama 3 kali masa program Fellowship (3N) setelah selesai program fellowship di RS pengusul
  11. Hanya dapat memilih 1 jenis program fellowship dan unit penyelenggara tujuuand alam negeri atau luar negeri sesuai panduan
  12. Jika memilih unit penyelenggara tujuan atau program fellowship tujuan luar negeri yang di luar daftar Unit Penyelenggara LPDP, maka harus memenuhi kriteria berikut:

- Program fellowship yang akan diambil merupakan bidang prioritas, yaitu jantung, stroke, urologi dan nefrologi, atau kanker
- Mendapatkan surat rekomendasi dari RS pengusul untuk mengikuti fellowship di unit penyelenggara tujuan tersebut

Dokumen Pendaftaran

  1. KTP
  2. Surat penerimaan fellowship dari unit penyelenggara
  3. STR Dokter Spesialis yang masih berlaku
  4. SIP Dokter Spesialis yang masih berlaku
  5. Esai rencana kerja dan urgensi mengikuti fellowship yang ditandatangani pendaftar
  6. Transkrip nilai jenjang profesi dokter spesialis, pindai (scan) dari dokumen asli atau dokumen yang telah dilegalisasi
  7. Surat rekomendasi dari pimpinan (direktur) RS pengusul, cantumkan poin berkontribusi 3 kali masa fellowship setelah selesai di RS pengusul sesuai format
  8. Surat usulan mengikuti program beasiswa LPDP sesuai format, minimal:

- Pendaftar PNS: Dari pejabat bidang pembinaan/pengembangan SDM setingkat eselon II di kementerian/lembaga atau pemda
- Pendaftar anggota TNI/Polri: Dari pejabat bidang SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU/Polri

Pendaftaran beasiswa fellowship dokter spesialis LPDP dibuka melalui https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/. Cek informasi dan unduh panduan resminya di SINI .



(twu/nwk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads