Pola-pola Awardee LPDP 'Kabur', Konsultan Pendidikan Bima Yudho Ungkap Variasinya

ADVERTISEMENT

Pola-pola Awardee LPDP 'Kabur', Konsultan Pendidikan Bima Yudho Ungkap Variasinya

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 23 Feb 2026 12:00 WIB
Logo LPDP
Logo LPDP. Foto: Dok. Laman Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Jakarta -

Belakangan warganet ramai dengan viralnya seorang awardee LPDP berinisial DS yang memperlihatkan paspor Inggris sang anak sambil berkata "cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan". Tak sedikit warganet yang marah dan memunculkan berbagai penilaian atas apa yang dilakukan oleh DS dan suaminya, AP.

Sebagian netizen turut berspekulasi tentang pola-pola yang dilakukan awardee menggunakan beasiswa LPDP untuk bisa tinggal atau menetap di luar negeri. Di sisi lain, mereka memiliki kewajiban untuk berkontribusi dan secara fisik berada di Indonesia setidaknya 2 kali masa studi.

Terkait dengan hal ini konsultan pendidikan internasional Bima Yudho, menyampaikan pola-pola awardee menggunakan beasiswa LPDP sebagai batu loncatan untuk tinggal di luar negeri, sudah ia temukan sejak 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah explore international education itu sejak 2022 dan saya mulai launching study abroad agency saya di 2023 dan saya menemukan pola ini di 2024," kata pendiri lembaga konsultan studi luar negeri, Smart Univo itu kepada detikEdu, Senin (23/2/2026).

Bima menyebut, ia menemukan pola ini karena ada beberapa pertanyaan dari calon awardee LPDP maupun awardee LPDP yang sudah memperoleh letter of guarantee, terutama dari kalangan PNS.

ADVERTISEMENT

"Mereka memang terus terang sekali dengan kami bahwa mereka menggunakan LPDP ini sebagai batu loncatan dan akan kabur. Dan itu post graduate untuk master by course," jelas Bima.

Pola-pola Awardee LPDP Berusaha 'Kabur'

Bima menuturkan ada banyak variasi pola awardee LPDP yang berusaha untuk menetap di luar negeri.

"Mulai dari yang PNS itu mereka menggunakan master degree-nya yang nanti mereka akan switch ke kampus lain setelah enam bulan. Mereka bisa loh pindah kampus lain dan mereka berusaha untuk membayar denda nantinya," ungkap lulusan Macquarie University itu.

Bima menjelaskan, ada juga awardee LPDP yang menyelesaikan magisternya secara penuh dua tahun, lalu mendaftar visa untuk bisa bekerja di Australia dan mungkin tidak akan kembali, tetapi di sisi lain juga kemungkinan membayar denda.

"Atau pola yang sekarang ini lagi kita perbincangkan. Mereka berganti-gantian menggunakan dependent visa. Suaminya lanjut master kemudian membawa istrinya dan di-attach di dependent visa kemudian bergantian lagi, istrinya yang melanjutkan kuliah, dan seterusnya sampai PhD," terangnya.

"Nah, pola-pola yang seperti itu yang kami curigai dan ini terindikasi sebagai pola curang yang memanipulasi dana LPDP ini untuk digunakan sebagai batu loncatan agar mereka bisa kabur menggunakan dana rakyat ini, yang seharusnya LPDP mengawasi dan LPDP harus meregulasi ulang untuk pola-pola yang sudah mulai terlihat di masyarakat," lanjutnya.

Awardee Bekerja di Luar Negeri Tidak Masalah, Asalkan Kontribusi Sesuai

Bima menegaskan ia tidak merasa iri dengki dengan alumni awardee LPDP yang dapat melanjutkan karier di luar negeri, bahkan menetap permanen di luar negeri. Namun, menurutnya dengan catatan, para awardee tersebut mampu memberikan kontribusi yang sesuai.

"As long as mereka bisa memberikan value contribution yang sesuai yang mana masyarakat Indonesia, terutama yang dari grassroot sudah berjuang untuk membayar pajak dan pajak ini didistribusikan ke LPDP. Dan LPDP ini mengelolanya dan memberikannya ke orang-orang yang tepat, para scholar yang melanjutkan postgraduate program dengan dana miliaran rupiah," ucap Bima.

"Jadi minimal kita melihat adanya data, tidak hanya menjadi founder-an ala-ala ditunjukkan di sosial media sudah berkontribusi bla bla bla tapi masyarakat ini sendiri masih merasa janggal nih. Apakah memang benar seperti itu? Datanya dari mana? Dan seefisien apakah LPDP ini? Kenapa bisa menetap di luar negeri?" imbuhnya.

Ia menyampaikan, secara pribadi tidak masalah dengan awardee yang sudah menyelesaikan pendidikan dan melanjutkan karier di luar negeri. Pasalnya, kontribusi dapat dilakukan di mana saja. Kalaupun harus bekerja secara permanen dan masih bisa berkontribusi dari luar negeri, mengapa tidak.

"Bahkan LPDP juga memperbolehkannya untuk bekerja sampai dua tahun," kata Bima.

"Kontribusi bisa dilakukan dari mana saja. Hanya saja pendanaan ini loh yang bikin masyarakat itu memberikan sentimen yang negatif karena dianggap tidak efisien," tegasnya.

Pesan untuk yang Mau ke Luar Negeri

Bima juga punya beberapa saran untuk masyarakat Indonesia yang berencana melanjutkan pendidikan di luar negeri ataupun bekerja di luar negeri. Hal ini khususnya supaya masyarakat memiliki ekspektasi yang ideal.

"Untuk me-manage ekspektasi kalian, kalian harus banyak melakukan riset dan kalian harus banyak menemukan hal-hal yang sifatnya bisa dibilang merugikan atau tidak memberikan kenyamanan kalian ketika kalian nanti berada di negara tujuan. Jadi jangan terlalu berekspektasi yang berlebihan. Wah di Australia gajinya besar, lima puluh juta, seratus juta per bulan. Pajaknya berapa? Akomodasinya berapa? Tinggal di sana untuk makan di luar berapa?" pesan Bima.

Menurutnya, biaya hidup di negara tujuan harus dicari dan dihitung berdasarkan data. Ia mengatakan saat ini ada banyak sekali informasi yang diberikan negara-negara lain, khususnya Australia dan Inggris Raya, terkait biaya hidup minimal, sewa hunian, dan sebagainya.

"Itu yang harus kalian cari dan kalian harus research secara pribadi," ungkapnya.




(nah/nwk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads