Kini ada cara baru cek status penerima KIP Kuliah. Agar mengetahui status sebagai penerima atau bukan, detikers bisa mengeceknya melalui menu baru dalam laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan melalui media sosial resmi, pengecekan status penerima KIP Kuliah kini bisa melalui laman KIP Kuliah pada menu Cek Penerima. Seperti apa caranya?
Cara Cek Status Penerima KIP Kuliah
- Buka situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/penerima
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK). Pastikan NIK benar dan sesuai dokumen kependudukan.
- Klik Cari, maka status penerima akan ditampilkan.
Informasi di atas juga perlu diketahui oleh calon mahasiswa baru yang akan mendaftar KIP Kuliah. Saat ini baru dibuka pendaftaran akun KIP Kuliah hingga 31 Oktober 2026 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi yang akan mendaftar KIP Kuliah, tetapi juga mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menyarankan agar siswa mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mendaftar SNBP.
"Bagi para pendaftar yang ingin juga mendaftarkan diri di KIP Kuliah begitu, maka kami menyarankan untuk mendaftar dulu di KIP Kuliah. Jadi jangan daftar SNBP dulu," terang Koordinator SNBP Riza Satria Perdana dalam Sosialisasi Daring Pendaftaran dan Pembuatan Portofolio SNBP yang digelar pada Selasa (3/2/2026) melalui YouTube SNPMB ID.
"Daftar dulu di KIP Kuliah. Setelah selesai di sana, baru berikutnya dilanjutkan pendaftaran SNBP," imbuhnya.
(nah/twu)











































